Suara.com - Kabar duka kembali menyelimuti dunia sepak bola. Seorang suporter PSS Sleman yang bekerja sebagai juru parkir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Fajar Firmansyah meninggal dunia pada Selasa (2/8/2022).
Tri Fajar Firmansyah diduga meninggal dunia buntut kericuhan antarsuporter yang terjadi di sejumlah titik Yogyakarta beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Senin (25/7/2022).
Meninggalnya Tri Fajar Firmansyah kian menambah panjang catatan kelam sepak bola Tanah Air. Lebih lanjut, simak lima fakta tewasnya Tri Fajar Firmansyah, juru parkir yang menjadi korban rusuh antarsuporter.
1. Sempat Menyapa Temannya Sebelum Dikeroyok
Tiga puluh menit sebelum dianiaya oleh sekelompok orang, Tri Fajar Firmansyah disebut masih sempat menyapa beberapa temannya di kawasan Babarsari pada Senin siang.
Fajar ingin menjaga kampungnya agar tidak diserang sekelompok suporter. Sebab, saat terjadi kericuhan sebelumnya, ada sejumlah suporter yang masuk ke dalam kampung dan melempari warga dengan batu.
Saat itu, Fajar sempat bertemu dengan Amin, teman satu kampungnya. Tak ada firasat apapun yang dirasakan Amin lantaran korban masih menyapa dengan hangat.
2. Korban Bukan Bagian Suporter yang Rusuh
Fajar dikabarkan bukan bagian dari suporter yang berseteru kala itu. Ia memang penggemar PSS Sleman atau biasa disebut Slemania, yang menjadi korban salah sasaran saat terjadi rusuh antarsuporter.
Baca Juga: Tanggapi Kematian Tri Fajar Firmansyah, Bupati Sleman: Jangan Ada Sweeping, Serahkan Semua ke Polisi
Kabar tersebut diungkap melakui cuitan akun @nocontextsleman, yang turut mengucap duka.
"Duka untuk korban meninggal dunia yang ternyata merupakan suporter PSS Sleman. Kejadian ini merupakan imbas kerusuhan," jelasnya.
3. Kritis selama 8 Hari
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, berdasarkan keterangan dokter, korban kritis dan mengalami luka di kepala belakang akibat serangan benda tumpul.
Korban sempat koma dan dirawat selama 8 hari di RSPAU Dr S Hardjolukito, sebelum akhirnya meninggal dunia. Wafatnya Fajar menaruh duka mendalam mengingat dirinya korban salah sasaran.
Dari beberapa video, diketahui rumah duka dipenuhi peziarah. Tri Fajar Firmansyah meninggal dunia sekitar pukul 15.39 WIB, Selasa (2/8).
Berita Terkait
-
Tanggapi Kematian Tri Fajar Firmansyah, Bupati Sleman: Jangan Ada Sweeping, Serahkan Semua ke Polisi
-
Video Prosesi Pemakaman Tri Fajar Firmansyah Korban Penganiayaan Saat Ricuh Antarsuporter
-
Lepas Kepergian Tri Fajar Firmansyah, Wahyudi: Semedot Atiku
-
Tri Fajar Firmansyah Tewas Dikeroyok Saat Ricuh Suporter, Keluarga Almarhum: Usut Tuntas dan Proses Seadil-adilnya
-
Kabar Duka! Satu Suporter PSS Sleman Meninggal Dunia, Buntut Kericuhan di Yogyakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu