Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima kehadiran Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Usai melakukan pertemuan, Mahfud menyebut kalau kasus kematian Brigadir J tidak bisa dianggap sebagai tindakan kriminal biasa.
Pertemuan dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Awalnya, Mahfud menceritakan kalau Samuel menyampaikan keluhan juga pandangannya terkait proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menilai bahwa semua pihak harus bersabar mengikuti proses pengungkapkan penembakan Brigadir J. Sebab, menurutnya penembakan yang terjadi bukan soal kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyambut baik atas adanya kemajuan dari pengusutan kasus. Itu dikatakan Mahfud karena ia melihat Polri sudah melakukan berbagai langkah secara terbuka.
"Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua."
Berita Terkait
-
Update! Begini Nasib Irjen Ferdy Sambo Usai Nyawa Brigadir J Melayang Penuh Luka Tembak di Rumah Dinas Jenderal
-
Terima Keterangan Terkait Kematian Brigadir J dari Polisi, Komnas HAM Tegaskan Tidak Telan Mentah-Mentah
-
Yakin Polri Profesional, Ahmad Sahroni Minta Semua Pihak Lapang Dada Terima Hasil Penyelidikan Penembakan Brigadir J
-
Pemeriksaan CCTV dan HP Peristiwa Penembakan Brigadir J Belum Rampung, Komnas HAM Belum Dapat Kabar Terbaru
-
Papua Dimekarkan, UU Pemilu Tidak Akan Direvisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa