Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) melakukan penandatanganan kerja sama terkait pemanfaatan layanan jasa dan potensi untuk mendukung program kerja Istiqlal Global Fund (IGF), di antaranya dengan menghadirkan fitur pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui aplikasi Pospay.
Penandatanganan ini dilakukan antara BPMI yang diwakili Imam Besar Masjid Istiqlal, K.H. Nasaruddin Umar, dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (persero), Faizal Rochmad Djoemadi. Acara pembubuhan tandatangan ini juga dihadiri Direktur Utama IGF, Muljono Lodji, Plt. Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan, Tonggo Marbun, SVP Financial Service Sales and Marketing PT Pos Indonesia (Persero), Haris Husein, dan Satgas Bansos PT Pos Indonesia, Hendra Sari.
"Jadi kami sekarang sudah menyediakan fitur IGF, masuk di Pospay. Artinya, semua Ziswaf yang disalurkan melalui IGF dapat menggunakan (pembayaran) di Pospay, sehingga para user Pospay yang saat ini jumlahnya 2,5 juta, bisa menyalurkan Ziswaf ke IGF melalui Pospay," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi saat ditemui di Komplek Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, (3/8/2022).
Faizal mengatakan masyarakat juga bisa menyalurkan Ziswaf ke IGF melalui 4.800 loket PT Pos Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia, yang masih ditambah juga dengan adanya 110 ribu agen Pospay, yang menjangkau perdesaan hingga pelosok Indonesia.
"Agen-agen Pospay juga akan memberitahu masyarakat bisa menyalurkan ziswaf ke IGF," ujar mantan direktur Telin ini.
Selain itu kedua pihak juga akan saling memanfaatkan potensi masing-masing. Ilustrasinya, Masjid Istiqlal bisa memaksimalkan potensi seputar 4 portofolio bisnis yang dimiliki Pos Indonesia, dan sebaliknya, Pos Indonesia juga bisa memanfaatkan seluruh potensi Masjid Istiqlal.
Imam besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengapresiasi pengukuhan kerjasama kedua lembaga milik negara ini.
“PT Pos Indonesia adalah lembaga ekonomi tertua di Indonesia, jadi saya mendukung penuh kerjasama ini. Karena sebagai masjid negara, Istiqlal diminta menjadi semacam guidance bagi masjid-masjid agung syuro di Indonesia. di sini kita bisa melakukan kerjasama,” katanya.
Istiqlal diminta memberikan pendampingan untuk 800 ribu masjid yang tersebar di seluruh Indonesia. Nasaruddin melihat peluang yang bisa disinergikan dengan PT Pos Indonesia.
Pertama, terkait penyediaan perumahan bagi imam dan muazin. Sebab, PT Pos Indonesia juga memiliki bisnis terkait pengembangan properti.
Kedua, e-commerce masjid. Nasaruddin menyebutkan pihaknya membuat e-commerce dengan keunggulan khusus, yang di dalamnya terdapat kebutuhan pokok masyarakat. Pihak PT Pos Indonesia akan mengantarkan pesanan langsung ke masyarakat.
"Bayangkan kalau 250 ribu jamaah Masjid Istiqlal setiap Jumat, menggunakan jasa (e-commerce) Istiqlal. Pertama, halal dan tidak ada campur-baur dengan hal yang haram. Kedua, membeli sambil beramal. Jadi enak, kan. Ordernya melalui Istiqlal dan diantar oleh PT Pos. Tepat, cepat, dan terpercaya," katanya.
Lebih lanjut, Direktur SDM dan Umum PT Pos Indonesia (Persero), Tonggo Marbun, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertajam bentuk-bentuk kerja sama dengan Istiqlal. Sebab, Istiqlal tidak sekadar masjid atau tempat ibadah saja.
"Ternyata di sini ada madrasah, PAUD bahkan sampai S3, cuma S1 yang tidak ada. Di situ Pospay bisa jadi sistem pembayaran, sarana transaksi keuangan di pendidikan. Kemudian ada pemberdayaan UMKM. Tadi Pak Mulyono (Direktur Utama IGF, Mulyono Lodji) menceritakan mereka punya konsep ekonomi umat yang dikelola secara khusus. Di situ Pospay bisa hadir dan bukan hanya sekadar QRIS tapi juga bisa memfasilitasi layanan keuangan dalam bentuk-bentuk yang lain," kata Tonggo.
“Masa depan masjid di Indonesia bukan hanya tempat ibadah saja, tapi juga tempat pemenuhan hajat kebutuhan pokok masyarakat. Bukan hajat spiritual saja, tapi juga mencakup ekonomi dan pendidikan masyarakat, seperti masjid Nabi yang memberdayakan umat," tambah Nasaruddin.
Berita Terkait
-
Tutorial Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas
-
Baznas Salurkan Paket Kurma dari King Salman Humanitarian Aid and Relief Center ke 2 Lokasi di Bekasi
-
Demi Penuhi Gizi Masyarakat Terdampak Banjir di Parigi Moutong, Baznas Dirikan Dapur Umum
-
Demi Jaga Kepercayaan Masyarakat, Baznas Selalu Terapkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel
-
Sold Out, Pospay Sukses Temani Indie Playground Resurrection di Lampung
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung