Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Nurhuda Yusro mengatakan kasus kematian Brigadir J jangan sampai mengabaikan proses pemulihan istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai terduga korban tindak pidana kekerasan seksual.
"Karena itu, kami perlu mengingatkan kepada semua pihak agar tetap memperhatikan adanya kerentanan berbasis gender yang dihadapi oleh perempuan korban," kata Nurhuda di Jakarta, hari ini.
Dia mengingatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memandatkan negara harus memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan.
Menurut dia pemberitaan terkait penembakan Brigadir J justru mengabaikan aspek perlindungan kerentanan terhadap korban kekerasan seksual yang diduga dialami istri Ferdy Sambo.
"Pemberitaan media massa atas kasus kekerasan seksual ini begitu gencar, sehingga publik seringkali lupa bahwa ada kerentanan korban kekerasan seksual, dalam hal ini adalah istri Irjen Ferdy Sambo yang seringkali terabaikan," ujarnya.
Nurhuda berharap dalam kasus kematian Brigadir J, semua pihak menahan diri untuk tidak menyebarkan spekulasi berita yang berpotensi mengganggu jalannya proses penyidikan dan pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual.
Menurut dia, masyarakat perlu memberikan kepercayaan kepada kepolisian dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Itu agar benang kusut penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual tetap berjalan. Dan di sisi lain, proses pelindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual juga bisa terlaksana dengan baik," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Minta Publik Bersabar, Mahfud MD Lihat Kasus Kematian Brigadir J Bukan Hanya Kriminal Biasa
Berita Terkait
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!