Suara.com - Nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto atau BW mendapat sorotan publik lantaran sempat menjadi pengacara untuk terduga koruptor, Mardani H. Maming.
Adapun Mardani Maming yang merupakan mantan Bendahara Umum PBNU terseret dugaan kasus suap izin pertambangan saat ia menjabat bupati Tanah Bumbu.
Meski demikian, Bambang tak lagi mendampingi Mardani di pengadilan. Pasalnya, eks wakil ketua KPK tersebut hanya berkomitmen untuk mendampingi Mardani di tahapan praperadilan saja.
"Sedari awal saya hanya komitmen untuk menjadi lawyer di praperadilan saja," ucap BW dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Sebelum menjadi kuasa hukum Mardani Maming, BW telah berkiprah di KPK sepanjang kariernya. Berikut profil Bambang Widjojanto selengkapnya.
Biodata Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto lahir di Jakarta pada 18 Oktober 1959. Ia berprofesi sebagai seorang pengacara sekaligus disebut sebagai salah satu tokoh besar dalam dunia penegakkan hukum dan HAM di Indonesia .
Perjalanan pendidikan
Pria yang akrab disapa BW tersebut merupakan seorang alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari perguruan tinggi tersebut usai lulus pada 1984 silam.
Ia kemudian melanjutkan studinya dengan mengambil pendidikan setingkat S2 di London University, yakni mengambil program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies universitas tersebut.
Bambang kembali ke Indonesia dan mengambil pendidikan doktorat untuk Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dan lulus pada 2009 lalu.
Menjadi salah satu tokoh pemrakarsa KontraS
Nama BW dikenal publik sejak kiprahnya menjadi salah satu pendiri KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Dikutip dari laman daring Unkris, BW turut mendirikan LSM tersebut bersama Munir, aktivis HAM legendaris dalam negeri.
Ia juga banyak berkiprah di berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di antaranya Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Prestasinya dalam penegakkan HAM diakui melalui penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto: dari Awal Saya Komitmen jadi Lawyer di Praperadilan Saja
-
Mardani Maming Kini Didampingi Kuasa Hukum dari PBNU dan HIPMI
-
Mardani H Maming Cabut Kuasa Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto
-
Tersangka Suap Mardani Maming Lepaskan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto dari Tim Kuasa Hukum
-
Terpopuler: Dokter Forensik UI Beberkan Soal Kematian Brigadir J, Bambang Widjojanto Soal Status Mardani Maming
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden