Suara.com - Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) menegaskan sudah tidak menjadi kuasa hukum Bendahara Umum PBNU nonaktif, yang juga politisi PDIP Mardani H. Maming saat berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BW menjelaskan dirinya hanya terlibat menjadi bagian tim hukum ketika Mardani Maming mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sedari awal saya hanya komitmen untuk menjadi lawyer di praperadilan saja," ucap BW dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Maka itu, kata BW, terkait pemeriksaan perdana Maming menjadi tersangka setelah dilakukan penahanan memang dirinya sudah tidak lagi tergabung untuk mendampingi Maming yang dijerat KPK kasus suap izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu itu.
"Itu sebabnya di surat kuasa pendampingan pemeriksaan sebelumnya nama saya pun tidak ada," ungkapnya.
BW pun meyakini bahwa tim hukum yang menjadi pembela Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia saat ini dapat memberikan pembelaan yang jauh lebih kuat.
"Semoga fakta yang sesungguhnya akan terbongkar karena ini underlying nya adalah transaksi bisnis. Jika persaingan bisnis tidak bisa dikriminalisasi karena akan meruntuhkan kepercayaan bisnis," kata dia.
Sebelumnya salah satu tim kuasa hukum Mardani H. Maming, Abdul Qodir, yang mendampingi kliennya diperiksa perdana penyidik sebagai tersangka mengatakan BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana sudah tidak lagi menjadi bagian tim pembela Maming dalam perakaranya.
"Nah, kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, kuasa lama, surat kuasa lama itu sudah dicabut oleh pak Mardani Maming," kata Abdul di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
"Pak BW (Bambang Widjojanto) dan pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa. Per hari ini, ya, sudah pak Denny sama pak Bambang," sambungnya.
Abdul menyebut Maming kini didampingi dari tim kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh PBNU dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
"Pak Mardani hanya akan didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, dari PBNU dan dari HIPMI. Gabungan kuasa hukum dari dua organisasi itu, tidak ada lain-lain yang di luar dua organisasi itu," ucapnya.
Denny dan BW sempat menjadi tim pembela ketika Maming mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Hakim pengadilan memutuskan untuk menolak semua gugatan praperadilan itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu diduga diterima kader PDI Perjuangan ketika tengah menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ricky Diduga Sudah Kondisikan Pemenang Proyek Di Kabupaten Memberamo Tengah
-
KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan
-
Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak
-
Fakta Baru Kasus Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Beri Keterangan Seperti Ini
-
Mardani Maming Kini Didampingi Kuasa Hukum dari PBNU dan HIPMI
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam