Suara.com - Keterlibatan Kadiv Propam Mabes Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo sebagai pemilik rumah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J kini kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini untuk melengkapi bukti dan kelengkapan kasus.
Sementara itu, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J sebelum penembakan, juga belum tampak di publik walau sudah dipanggil oleh kepolisian sebelumnya.
Simak inilah 5 fakta nasib Ferdy Sambo yang kini kembali menjalani pemeriksaan.
1. Penuhi panggilan pemeriksaan
Usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, pemanggilan pemeriksaan kepada Irjen Ferdy Sambo dilakukan kembali demi mendapatkan informasi yang lebih lengkap untuk bukti peradilan.
Irjen Ferdy Sambo pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan berada di tempat tepat waktu, yaitu pukul 09.57 WIB pagi tadi, Kamis (4/8/2022), dengan jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan sebelumnya akan dimulai pukul 10.00 WIB.
2. Pemeriksaan ke 4
Kehadiran Irjen Ferdy Sambo ini diungkapnya sebagai pemeriksaan ke empat yang sudah dijalaninya, selama ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada Jumat (08/07/2022) lalu.
3. Diperiksa oleh timsus
Baca Juga: Irjen Ferdi Sambo Diperiksa Empat Kali terkait Kasus Kematian Brigadir J
Pada pemeriksaan hari ini, Kamis (04/08/2022), Irjen Ferdy Sambo berhadapan dengan timsus Polri yang menjadi garda utama penyelidikan kasus penembakan Brigadir J.
Timsus ini sudah bekerjasama dengan Bareskrim dan Komnas HAM dalam mengungkap kejanggalan kasus Brigadir J, sejak berkas kasus dilimpahkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya.
4. IPW komentari peluang Ferdy jadi tersangka
Kejanggalan yang terjadi pada kasus ini membuat Indonesian Police Watch (IPW) juga menyoroti sikap kepolisian dalam menangani kasus ini. Sugeng Teguh selaku Ketua Umum IPW juga mengungkap adanya kemungkinan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.
Sugeng mengungkap bahwa IPW sudah mencermati setiap gerak gerik saksi yang diperiksa, serta memperkuat dugaan adanya peran Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kasus yang ditetapkan sebagai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.
5. Minta doakan istrinya dan meminta tidak berspekulasi
Tag
Berita Terkait
-
Irjen Ferdi Sambo Diperiksa Empat Kali terkait Kasus Kematian Brigadir J
-
Tiba di Bareskrim, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Ucapkan Belasungkawa Atas Kematian Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Ini Sikapnya Atas Kematian Brigadir J
-
Polri Sebut Jika Ada Anggota yang Tahu dan Terlibat dalam Kasus Penembakan Brigadir J Bisa Kena Sanksi Etik
-
Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar