Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perkembangan terkini terkait jumlah korban penyekapan, penipuan dan perdagangan manusia di perusahaan online scammer di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan jumlah korban WNI saat ini menjadi 129 orang. Judha menyebut kalau 129 orang tersebut sudah diselamatkan oleh KBRI.
"Kami mencatat bahwa angkanya terus bertambah dari hari ke hari, kalau teman-teman ikuti, sejak awal awalnya laporan kita terima ada 53 dan kemudian naik menjadi 60, 68, 70 dan hingga hari ini menjadi 129. 129 orang yang telah diselamatkan di KBRI," ujar Judha dalam Press Briefing Kemlu, Jumat (5/8/2022).
Judha menuturkan pada Kamis (4/8/2022), Menlu RI Retno Marsudi telah melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh, Kamboja.
Dalam pertemuan tersebut Retno menyampaikan beberapa hal. Pertama yakni permintaan untuk bisa melakukan percepatan repatriasi para WNI yang menjadi korban penipuan online scam.
Poin kedua yakni terkait dengan penanganan kasus-kasus serupa yang mungkin masih.
"Langkah ketiga adalah langkah-langkah pencegahan. Jadi ada tiga hal, percepatan, penanganan kasus kasus serupa, ketiga adalah langkah-langkah pencegahan," papar Judha.
Secara khusus Retno juga mendorong percepatan penyelesaian perundingan nota kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja terkait dengan pemberantasan kejahatan lintas batas.
Judha menyebut dalam hal ini telah disepakati untuk segera bisa mempercepat proses perundingan MoU tersebut.
Baca Juga: Jadi Manajer, Lord Rangga Janjikan Dana dan Bawa Persab Brebes Naik Kasta ke Liga 2
Sehingga dalam pertemuan antara Menlu Retno dan Mendagri Kamboja, diharapkan nota kesepahaman menjadi dasar bagi kerjasama yang lebih erat antara Indonesia dan Kamboja.
"Utamanya terkait dengan langkah-langkah pencegahan, terkait dengan langkah-langkah perlindungan terhadap korban, penegakan hukum dan terkait harmonisasi kebijakan antara Indonesia dan Kamboja sehingga kasus-kasus dugaan TPPO dapat kita tekan seminimal mungkin," ucap Judha.
Selain itu, Judha menyampaikan kalau Mendagri Kamboja menyambut baik hal-hal yang disampaikan Menlu RI Retno.
"Dalam hal ini Mendagri Kamboja, menyambut baik bahwa hal-hal yang sudah disampaikan Bu Menlu dan mendukung proses percepatan repatriasi dan juga percepatan penyelesaian MoU dan juga penanganan kasus-kasus serupa."
Tag
Berita Terkait
-
Masih Disekap, Situasi Mencekam Ratusan WNI Terpaksa Harus Kencing di Botol
-
Warga Binjai di Kamboja Diduga Disekap dan Dianiaya
-
Tanpa Kepastian, 6 Kru Kapal MV Sky Fortune Asal Indonesia Terlantar di Filipina
-
Masih Disekap di Shihanoukville Kamboja, Ratusan WNI Kebingungan dengan Situasi Mencekam
-
Miris! Enam WNI Tertahan di Laut Filipina selama 7 Bulan dan Tak Pernah Terima Gaji, Begini Respon KBRI Manila
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob