Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Dorongan itu diajukan IPW, apabila penyidik di tim khusus menemukan cukup alat bukti.
Ferdy Sambo baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) kemarin. Pemeriksaan kemarin merupakan kali keempat bagi eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Jadi dengan pemeriksaan terakhir terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi, apabila penyidik menemukan cukup alat bukti, IPW mendorong penyidik tidak ragu-ragu menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi daring, Jumat (5/8/2022).
Dorongan itu semakin menguat ketika Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Dalam STR tersebut sejumlah personel dimutasi, termasuk Ferdy Sambo -yang kini menjadi Pati Yanma Mabes Polri.
"Kami meminta saat ini pada hari ini tanggal 5 Juli bahwa terhadap mereka dilakukan pemeriksaan kode etik dan bila ditemukan cukup bukti. Karena pelanggarannya adalah pelanggaran berat harus di PTDH, demikian dari IPW."
Ferdy Sambo terkena imbas buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, sejumlah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri juga terkena mutasi. Mereka yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria. Kemudian ada nama Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
25 Polisi Diperiksa
Baca Juga: Soal Periksa 25 Polisi Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Belum Diputuskan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit, Kamis (5/8/2022).
Dari 25 personel yang diperiksa, total ada tiga pejabat tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu. Kemudian, lima personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua Komisaris Polisi (Kompol).
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas