Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, jika Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dan para ajudannya -termasuk Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat- berada di Magelang, Jawa Tengah sebelum terjadinya insiden penembakan di Rumah Dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta terjadi.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, peristiwa di Magelang adalah momen perayaan hari ulang tahun pernikahan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya. Kata dia, situasi di sana saat itu dalam suasana gembira.
"Saya perlu jelaskan begini, kenapa yang di Magelang tidak perlu terlalu dibicarakan? Karena kita menemukan fakta-fakta, di Magelang ada perayaan anniversary, Yosua ada di situ, Bharada E atau Richard juga ada di situ. Yang lain-lain adalah, semua situasi suasana gembira saja," kata Taufan saat diskusi daring, Jumat (5/8/2022).
Taufan memaparkan, saat tanggal 4 Juli 2022, Ferdy Sambo sedang bertugas di Semarang. Dari sana, dia bergegas ke Magelang karena mengantar anaknya ke Sekolah Taruna Nusantara.
"Karena dia sebetulnya sedang bertugas di Semarang, hanya pulang ke Magelang karena tanggal 4 (Juli 2022) ikut mengantar anaknya ke Sekolah Taruna Nusantara," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Ia mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
"Sampai hari ini, penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, hasil dari gelar perkara yang sudah dilakukan.
"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.
Baca Juga: IPW Soal Kasus Penembakan Brigadir J: Tersangka Lebih dari Satu
Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri. Kasus yang menjerat Bharada E ini, kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.
"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.
"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati