Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Tim Siber Polri terkait telepon genggam atau HP dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Dengan demikian, pemeriksaan uji balistik yang semestinya dilakukan pada hari ini, Jumat (5/8/2022) kembali tertunda.
"Hari ini kami meminta keterangan dari Tim Siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapat dari HP, jadi bukan balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).
Beka mengatakan, penundaan dilakukan karena permintaan dari Tim Khusus yang mengklaim mendapat perkembangan uji balistik.
"Kenapa bukan? Dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan. Perkembangan apa? Tanya pada Tim Khusus," ujarnya.
Terhitung, penundaan pemeriksaan terkait uji balistik sudah kali kedua. Sebelumya diagendakan pada Rabu (3/8/2022), kemudian dijadwalkan pada Jumat (5/8/2022) namun ditunda kembali. Rencananya pemeriksaan akan digelar pada Rabu (10/8/2022) depan.
Saat pemeriksaan, Tim Siber Polri membawa 15 HP terkait peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sejauh ini, Tim Siber sudah mengumpulkan 15 HP. Kemudian 10 sudah diperiksa lima sedang dianalisa atau diproses," kata Beka.
Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM menggali sejumlah informasi di antaranya terkait data, dokumentasi, dan temuan digital sebelumnya yang dimiliki tim penyidik.
Baca Juga: Tak Percaya Begitu Saja Pada Data Polri, Komnas HAM Bakal Cek dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Yang kami mintai keterangan, terkait foto dokumen, kontak akun dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," jelas Beka.
Didapatkan juga file digital berisi percakapan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.
"Sebagai penutup proses penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan raw material soal percakapan yang akan kami analisa lebih lanjut. Itu proses hari ini," tanda Beka.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan HP dalam peristiwa penembakan yang terjadi.
Hasilnya, Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM