Suara.com - Memasuki bulan Muharram, umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan ibadah sunnah seperti puasa Tasua. Oleh karena itu, simak bacaan niat, hukum dan keutamaan puasa Tasua 7 Agustus 2022.
Diketahui, Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang paling mulia dan sangat disunahkan untuk melakukan amalan-amalan termasuk puasa sunah. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya:
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa pada bulan Allah – Muharam. Sementara salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam." (HR. Muslim no. 1163).
Umat Islam dapat mengerjakan puasa Tasua yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram atau 7 Agustus 2022. Selain itu, juga dianjurkan untuk menunaikan puasa Asyura yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Dalam kalender Masehi (syamsiyah), puasa Asyura jatuh pada 8 Agustus 2022.
Awal mula umat muslim disunahkan untuk melaksanakan puasa ini tidak dapat dilepaskan dari kisah Nabi Muhammad SAW. Sejarah puasa sunah Tasua berawal saat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dan melihat beberapa orang Yahudi melakukan puasa pada tanggal 10 Muharram atau bertepatan dengan hari Asyura. \
Lalu Nabi memerintahkan umatnya untuk melakukannya, sebagai pembeda Nabi menganjurkan untuk mengerjakan puasa Tasua sebelum puasa Asyura.
“Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW berpuasa Asyura (10 Muharram). Para sahabat memberi tahu, ‘Ya Rasul, itu adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Kalau ada kesempatan pada tahun depan, insya Allah kita akan berpuasa Tasua (9 Muharram).’ Ibnu Abbas berkata, ‘Belum datang tahun depan, tetapi Rasulullah sudah terlebih dulu wafat,’ (HR Muslim).
Selain itu, puasa Tasua pada bulan Muharram juga memiliki keutamaan tersendiri. Hikmah dari puasa Muharram sebagai puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan sangatlah banyak.
Berikut ini ulasan mengenai niat, hukum hingga keutamaan puasa Tasua dihimpun dari beberapa sumber.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura dan Tasua, Berikut Jadwal dan Doa Buka Puasa
Berikut bacaan niat puasa Tasua 7 Agustus 2022:
Nawaitu shauma ghadin an adai sunnatit Tasu'a lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Tasu'a besok hari karena Allah SWT."
Selain niat di dalam hati, lafal niat itu juga disunahkan untuk diucapkan dengan lisan. Berbeda dengan niat puasa Ramadhan yang harus dibaca ketika malam hatu, niat puasa Tasua dapat dibaca malam hari ketika akan tidur atau pagi hari ketika ingat ia akan mengerjakan puasa Tasua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden