Suara.com - Eks Menpora Roy Suryo kini resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya buntut mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi hingga dilaporkan oleh masyarakat.
Terhitung dari hari penahanannya pada Jumat (5/8/2022) malam, Roy Suryo akan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari setelahnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang, maka maka penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap Roy Suryo dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jumat.
Berikut fakta penahanan Roy Suryo selengkapnya.
1. Ditetapkan jadi tersangka pada bulan lalu
Roy Suryo menyandang status tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022) lalu usai diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga menempuh waktu sekitar 12 jam hingga ia tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.20 WIB.
Ia disangkakan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP atas penistaan agama.
2. Sempat tak ditahan karena sakit hingga pakai kursi roda
Baca Juga: Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
Roy Suryo tampak kelelahan dan kondisi kesehatannya buruk saat pemeriksaan tersebut. Bahkan, Roy Suryo sempat tampak didorong menggunakan kursi roda dan tampak kelelahan saat selesai menempuh pemeriksaan.
Dengan dalih sakit, polisi kala itu urung menahan Roy Suryo.
"(Roy Suryo) tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
"Ya (alasannya) sakit," timpal Zulpan.
3. Resmi ditahan, tampak pakai penyangga leher saat menuju ruang tahanan
Kini, Polda Metro Jaya kembali memanggil Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022).
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
-
Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari
-
Profil Roy Suryo, Eks Menteri Era SBY Kini Ditahan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Ditahan
-
Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya