Suara.com - Eks Menpora Roy Suryo kini resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya buntut mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi hingga dilaporkan oleh masyarakat.
Terhitung dari hari penahanannya pada Jumat (5/8/2022) malam, Roy Suryo akan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari setelahnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang, maka maka penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap Roy Suryo dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jumat.
Berikut fakta penahanan Roy Suryo selengkapnya.
1. Ditetapkan jadi tersangka pada bulan lalu
Roy Suryo menyandang status tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022) lalu usai diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga menempuh waktu sekitar 12 jam hingga ia tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.20 WIB.
Ia disangkakan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP atas penistaan agama.
2. Sempat tak ditahan karena sakit hingga pakai kursi roda
Baca Juga: Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
Roy Suryo tampak kelelahan dan kondisi kesehatannya buruk saat pemeriksaan tersebut. Bahkan, Roy Suryo sempat tampak didorong menggunakan kursi roda dan tampak kelelahan saat selesai menempuh pemeriksaan.
Dengan dalih sakit, polisi kala itu urung menahan Roy Suryo.
"(Roy Suryo) tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
"Ya (alasannya) sakit," timpal Zulpan.
3. Resmi ditahan, tampak pakai penyangga leher saat menuju ruang tahanan
Kini, Polda Metro Jaya kembali memanggil Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022).
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
-
Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari
-
Profil Roy Suryo, Eks Menteri Era SBY Kini Ditahan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Ditahan
-
Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua