Suara.com - Eks Menpora Roy Suryo kini resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya buntut mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi hingga dilaporkan oleh masyarakat.
Terhitung dari hari penahanannya pada Jumat (5/8/2022) malam, Roy Suryo akan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari setelahnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang, maka maka penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap Roy Suryo dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jumat.
Berikut fakta penahanan Roy Suryo selengkapnya.
1. Ditetapkan jadi tersangka pada bulan lalu
Roy Suryo menyandang status tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022) lalu usai diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga menempuh waktu sekitar 12 jam hingga ia tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.20 WIB.
Ia disangkakan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP atas penistaan agama.
2. Sempat tak ditahan karena sakit hingga pakai kursi roda
Baca Juga: Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
Roy Suryo tampak kelelahan dan kondisi kesehatannya buruk saat pemeriksaan tersebut. Bahkan, Roy Suryo sempat tampak didorong menggunakan kursi roda dan tampak kelelahan saat selesai menempuh pemeriksaan.
Dengan dalih sakit, polisi kala itu urung menahan Roy Suryo.
"(Roy Suryo) tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
"Ya (alasannya) sakit," timpal Zulpan.
3. Resmi ditahan, tampak pakai penyangga leher saat menuju ruang tahanan
Kini, Polda Metro Jaya kembali memanggil Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022).
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Meme Stupa Borobudur hingga Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi
-
Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari
-
Profil Roy Suryo, Eks Menteri Era SBY Kini Ditahan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Ditahan
-
Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu