Suara.com - Sosok Andreas Nahot Silitonga memicu rasa penasaran publik usai dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini disampaikannya dengan mendatangi Bareskrim Polri.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Lantas, siapa kuasa hukum Bharada E yang dikabarkan undur diri itu?
Mengutip laman silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm, firma hukum yang fokus menangani kasus, khususnya pelayanan hukum, korporasi, dan litigasi.
Andreas disebut sempat mengenyam pendidikan dan lulus Fakultas Hukum Universitas Trisakti, tahunnya tidak diketahui. Dia juga menerima gelar Master of Laws dari University of Melbourne Australia.
Adapun sepak terjangnya di dunia hukum terbilang cukup banyak. Dia sudah menangani berbagai perkara litigasi di bidang perdata, pidana, hingga kepailitan selama 13 tahun.
Andreas pernah tergabung dalam Gani Djemat & Partners. Dia menjadi pengacara di firma hukum tersebut sejak tahun 2006 sampai 2019.
Saat ini, Andreas menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.
Dia diketahui pernah turut serta dalam beberapa organisasi profesi. Diantaranya, AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia), AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), dan PERADI (Persatuan Advokat Indonesia).
Baca Juga: Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
Adapun alasan pengunduran diri telah disampaikan Andreas kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat
Namun, dia mengaku belum sempat menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri. Andreas menyebut dia akan kembali datang ke Bareskrim untuk menyerahkan fisik surat itu sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Satu hal lagi, cuma tadi kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik, menyampaikan surat. Cuma tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara tapi kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
-
Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?
-
Mengenal Apa Itu Bharada dan Brigadir, Ini Urutan Pangkat di Polisi
-
Pengacara Baru Sebut Bharada E Mulai Tak Nyaman, Siap Buka-bukaan Kasus Kematian Brigadir J
-
Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam