Suara.com - Sosok Andreas Nahot Silitonga memicu rasa penasaran publik usai dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini disampaikannya dengan mendatangi Bareskrim Polri.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Lantas, siapa kuasa hukum Bharada E yang dikabarkan undur diri itu?
Mengutip laman silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm, firma hukum yang fokus menangani kasus, khususnya pelayanan hukum, korporasi, dan litigasi.
Andreas disebut sempat mengenyam pendidikan dan lulus Fakultas Hukum Universitas Trisakti, tahunnya tidak diketahui. Dia juga menerima gelar Master of Laws dari University of Melbourne Australia.
Adapun sepak terjangnya di dunia hukum terbilang cukup banyak. Dia sudah menangani berbagai perkara litigasi di bidang perdata, pidana, hingga kepailitan selama 13 tahun.
Andreas pernah tergabung dalam Gani Djemat & Partners. Dia menjadi pengacara di firma hukum tersebut sejak tahun 2006 sampai 2019.
Saat ini, Andreas menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.
Dia diketahui pernah turut serta dalam beberapa organisasi profesi. Diantaranya, AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia), AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), dan PERADI (Persatuan Advokat Indonesia).
Baca Juga: Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
Adapun alasan pengunduran diri telah disampaikan Andreas kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat
Namun, dia mengaku belum sempat menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri. Andreas menyebut dia akan kembali datang ke Bareskrim untuk menyerahkan fisik surat itu sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Satu hal lagi, cuma tadi kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik, menyampaikan surat. Cuma tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara tapi kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
-
Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?
-
Mengenal Apa Itu Bharada dan Brigadir, Ini Urutan Pangkat di Polisi
-
Pengacara Baru Sebut Bharada E Mulai Tak Nyaman, Siap Buka-bukaan Kasus Kematian Brigadir J
-
Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung