Suara.com - Sosok Andreas Nahot Silitonga memicu rasa penasaran publik usai dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal ini disampaikannya dengan mendatangi Bareskrim Polri.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Lantas, siapa kuasa hukum Bharada E yang dikabarkan undur diri itu?
Mengutip laman silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm, firma hukum yang fokus menangani kasus, khususnya pelayanan hukum, korporasi, dan litigasi.
Andreas disebut sempat mengenyam pendidikan dan lulus Fakultas Hukum Universitas Trisakti, tahunnya tidak diketahui. Dia juga menerima gelar Master of Laws dari University of Melbourne Australia.
Adapun sepak terjangnya di dunia hukum terbilang cukup banyak. Dia sudah menangani berbagai perkara litigasi di bidang perdata, pidana, hingga kepailitan selama 13 tahun.
Andreas pernah tergabung dalam Gani Djemat & Partners. Dia menjadi pengacara di firma hukum tersebut sejak tahun 2006 sampai 2019.
Saat ini, Andreas menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.
Dia diketahui pernah turut serta dalam beberapa organisasi profesi. Diantaranya, AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia), AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), dan PERADI (Persatuan Advokat Indonesia).
Baca Juga: Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
Adapun alasan pengunduran diri telah disampaikan Andreas kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat
Namun, dia mengaku belum sempat menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri. Andreas menyebut dia akan kembali datang ke Bareskrim untuk menyerahkan fisik surat itu sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Satu hal lagi, cuma tadi kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik, menyampaikan surat. Cuma tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara tapi kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
-
Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?
-
Mengenal Apa Itu Bharada dan Brigadir, Ini Urutan Pangkat di Polisi
-
Pengacara Baru Sebut Bharada E Mulai Tak Nyaman, Siap Buka-bukaan Kasus Kematian Brigadir J
-
Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO