Suara.com - Tim pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga cs menyatakan mengundurkan diri membela Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Kenapa pengacara Bharada E mengundurkan diri secara mendadak?
Pengunduran diri pengacara Bharada E tersebut disampaikan usai ia mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.
Sikap Andreas tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang menjadi alasan Andreas enggan lagi menangani kasus tersebut.
Meski demikian, Andreas menolak memberikan alasan rinci kepada publik kenapa ia sebagai pengacara Bharada E mengundurkan diri.
Andreas hanya menyebut jika pengunduran dirinya sudah diajukan secara resmi ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kami tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Pemilik nama asli Richard Eliezer tersebut dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaram hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Bukan Sebagai Tersangka
Profil Andreas Nahot Silitonga
Dikutip dari Silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga adalah sosok pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm. Silitonga & Tambunan Law Firm sendiri merupakan firma hukum yang fkus menangani kasus hukum di bidang litigasi, korporasi dan pelayanan hukum.
Andreas lulus dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti kemudian melanjutkan gelas Master of Laws di University of Melbourne, Australia.
Selama 13 tahun, Andreas menangani banyak kasus litigasi di bidang kepailitan, perdata hingga pidana di Gani Djemat & Partners.
Setelah belasan tahun menjadi pengacara, ia akhirnya membuka firma hukum sendiri yang diberi nama Silitonga & Tambunan Law Firm.
Sebagai seorang pengacara, Andreas telah mengantongi izin advokat. Selain menjadi pengacara, Andreas juga seorang konsultan Hak Kekayaan Intelektual, mediator bersertifikat dan mendapatkan izin menjadi kurator hingga pengurus dalam kepailitan.
Berita Terkait
-
Alasan Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Tidak Diungkap ke Publik
-
Pengacara Baru Bharada E Minta Perlindungan LPSK
-
Pengacara Baru: Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
-
Soal Penangkapan dan Penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Tunggu dari Timsus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf