Suara.com - Tim pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga cs menyatakan mengundurkan diri membela Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Kenapa pengacara Bharada E mengundurkan diri secara mendadak?
Pengunduran diri pengacara Bharada E tersebut disampaikan usai ia mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.
Sikap Andreas tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang menjadi alasan Andreas enggan lagi menangani kasus tersebut.
Meski demikian, Andreas menolak memberikan alasan rinci kepada publik kenapa ia sebagai pengacara Bharada E mengundurkan diri.
Andreas hanya menyebut jika pengunduran dirinya sudah diajukan secara resmi ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kami tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Pemilik nama asli Richard Eliezer tersebut dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaram hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Bukan Sebagai Tersangka
Profil Andreas Nahot Silitonga
Dikutip dari Silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga adalah sosok pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm. Silitonga & Tambunan Law Firm sendiri merupakan firma hukum yang fkus menangani kasus hukum di bidang litigasi, korporasi dan pelayanan hukum.
Andreas lulus dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti kemudian melanjutkan gelas Master of Laws di University of Melbourne, Australia.
Selama 13 tahun, Andreas menangani banyak kasus litigasi di bidang kepailitan, perdata hingga pidana di Gani Djemat & Partners.
Setelah belasan tahun menjadi pengacara, ia akhirnya membuka firma hukum sendiri yang diberi nama Silitonga & Tambunan Law Firm.
Sebagai seorang pengacara, Andreas telah mengantongi izin advokat. Selain menjadi pengacara, Andreas juga seorang konsultan Hak Kekayaan Intelektual, mediator bersertifikat dan mendapatkan izin menjadi kurator hingga pengurus dalam kepailitan.
Profesionalitas Andreas tersebut membuatnya dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.
Demikian penjelasan kenapa pengacara Bharada E mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Alasan Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Tidak Diungkap ke Publik
-
Pengacara Baru Bharada E Minta Perlindungan LPSK
-
Pengacara Baru: Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis
-
Soal Penangkapan dan Penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Tunggu dari Timsus
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek