Suara.com - Seorang pemilik rumah curhat soal kekesalannya pada tetangga sendiri. Rasa kecewanya bermula dari hajatan tetangga yang numpang di rumahnya.
Curhatannya tersebut diunggah oleh akun Instagram @seputar_tetangga pada Minggu (7/8/2022).
Pada curhatan tersebut, pengirim cerita atau sender menyatakan bahwa tetangga sebelah rumahnya memangadakan hajatan.
Mereka bertetangga sejak mereka kecil hingga kini sender berusia 36 tahun.
"Waktu hajatan rumah saya yang dipakai semuanya dari tempat masak, tempat tamu makan, dan saya juga bantu dri awal sampai akhir," ungkap sender.
Namun hal yang membuat dia kecewa adalah dia hanya diberi bungkusan oleh-oleh hajatan.
"Enggak mengharapkan sih sebenarnya, tapi cuma merasa saya enggak dihargai aja," tulis sender.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Kalau yang rumahnya direpotin gini di tempatku enggak sekadar dikasih oleh-oleh hajatan lagi, tapi dikasih gula, teh, terus lauk pauk lengkap buat sekeluarga yang rumahnya ketempatan tersebut," komentar warganet.
Baca Juga: Bikin Video di Taman Hiburan, Cewek Ini Tak Sengaja Rekam Penampakan
"Biasanya dikasih lebih dari sekadar oleh-oleh hajatan. Ditunggu aja kalau bener enggak ngasih apa-apa yaudah besok-besok jangan dikasih bantu lagi, bukannya enggak ikhlas tapi namanya unggah-ungguh," imbuh warganet lain.
"Kadang yang punya hajatan itu (mungkin) lagi fokus ke acaranya nder, enggak ngurusin konsumsi segala macem, mungkin kelupaan atau gimana," tambah lainnya.
"Paling cuman miskom, positive thinking aja. Enggak semua hal harus didramain atau sekalian tanya sambil bercanda tamunya banyak banget sampe aku gak kebagian bungkusannya," tulis warganet di kolom komentar.
"Nder mungkin positif thinking aja, kalau yang punya hajat tuh biasanya hal-hal kayak gini udah dipasrahin alias dititipin ke orang lain karena udah fokus ke tamu," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai ratusan kali dengan puluhan komentar dari warganet.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Minta Bharada E Ungkap Para Pelaku Penembakan Brigadir J: Sebelum Terlambat!
-
Viral Nenek Nikah Lagi, Cucu-cucunya Masih Jomblo Cuma Bisa Menangis Haru, Publik: Lah Masih Cantik
-
Cara Minum Thariq Halilintar saat Hadiri Acara Jadi Sorotan, Netizen Singgung soal Adab
-
Viral Video Pria dan Anaknya Jalan Kaki dari Surabaya ke Palembang untuk Tunaikan Nazar, Begini Pendapat Ulama
-
Bikin Video di Taman Hiburan, Cewek Ini Tak Sengaja Rekam Penampakan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana