Suara.com - Pemberlakuan tarif baru masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ditunda oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga 1 Januari 2023 mendatang.
Selama lima bulan ke depan, tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar.
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing pada Senin (8/8/2022).
Menurutnya, tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan oleh Pemprov NTT mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Untuk itu, wisatawan baik domestik maupun mancanegara selama Agustus-Desember 2022 yang masuk Pulau Komodo dan Padar tetap diberlakukan tarif lama, yaitu Rp75ribu bagi wisatawan domestik sementara Rp150 ribu untuk wisatawan mancanegara.
Dispensasi pemberlakuan tarif baru masuk kawasan Pulau Komodo itu berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk arahan Presiden Jokowi dan tokoh agam serta sejumlah tokoh masyarakat di Manggarai Barat.
"Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu," kata Zeth.
Selama lima bulan ini, pemerintah NTT akan mempersiapkan fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Terkait pemberlakuan tarif baru, selama lima bulan ke depan pemerintah juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak, seperti kalangan gereja, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak kabupaten ujung barat Pulau Flores itu.
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta Tarif Masuk Pulau Komodo Dievaluasi, Cukup Rp1 Juta
Ia menegaskan para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.
"Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023," kata Zeth. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Minta Tarif Masuk Pulau Komodo Dievaluasi, Cukup Rp1 Juta
-
Soal Harga Tiket Masuk TN Komodo Naik jadi Rp3,75 Juta, Legislator PKS: Pemerintah Gagal Paham
-
Picu Mogok Massal, Pemerintah Bakal Evaluasi Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta
-
Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
-
Pemerintah Diminta Lakukan Referendum Tentukan Kenaikan Tarif Tiket Pulau Komodo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!