Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PKS, Johan Rosihan, turut memberikan komentarnya terkait kebijakakan kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dari Rp150 ribu menjadi Rp3,75 juta. Menurutnya dengan kebijakan tersebut pemerintah telah gagal paham.
Terlebih dalam kebijakan itu tidak ada payung hukum yang kuat sehingga menimbulkan polemik dan penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat.
"Saya ingatkan Pemerintah jangan gagal paham dalam membuat ketentuan soal tarif tiket masuk TN Komodo ini, sebab diperlukan payung hukum seperti Perda dan regulasi turunannya agar kebijakan tersebut memang telah melewati proses yang cukup matang yakni melalui proses pembahasan yang melibatkan banyak stakeholders dan berbagai masukan public," kata Johan dikutip dari website resmi Fraksi PKS DPR RI, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, penetapan kenaikan tarif secara serampangan justru akan berdampak pada penolakan secara luas. Apalagi kenaikan tarif dinilainya hanya akan mematikan usaha-usaha kecil milik masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Saya mendorong agar Pemerintah menata kegiatan bisnis pariwisata dan bentuk bisnis lainnya di TN Komodo secara komprehensif dengan berprinsip tetap menjaga kelestarian populasi Komodo, kenyamanan pengunjung dan melibatkan berbagai kelompok pegiat pariwisata dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
Batlkan Kenaikan Tiket Masuk TN Komodo
Anggota Komisi IV DPR RI ini mendesak pemerintah perlu untuk membatalkan kenaikan harga tiket masuk TN Komodo dan segera mengkaji Kembali secara utuh terkait skema paket wisata yang menguntungkan semua pihak dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
"Para pelaku dan pegiat pariwisata labuan bajo harus selalu dilibatkan dan didengar aspirasi mereka agar timbul Kerjasama dan partisipasi demi masa depan pariwisata TN Komodo," tuturnya.
"Berbagai paket wisata mesti dirancang dengan berbasis data dan ilmu pengetahuan agar pengelolaannya professional dan tidak tendensius hanya menguntungkan beberapa kelompok bisnis tertentu," sambungnya.
Baca Juga: Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
Penolakan
Diketahui, sejumlah pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Labuan Bajo dalam beberapa hari terakhir.
Mereka menolak kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo yang semula Rp150 ribu menjadi Rp3,75 juta per orang.
Sementara itu sejumlah pelaku usaha pariwisata mengatakan akan mogok massal selama satu bulan. Terhitung mulai 1 hingga 31 Agustus 2022.
Pengusaha di Labuan Bajo atau Taman Nasional Komodo dan semua destinasi wisata Manggarai Barat tidak akan melayanani aktivitas wisata dalam bentuk apa pun.
Layanan transportasi, kapal wisata, tour guide, hotel da restoran tidak akan melayani wisatawan.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
-
Pemerintah Diminta Lakukan Referendum Tentukan Kenaikan Tarif Tiket Pulau Komodo
-
Cegah Selisih Paham, Peneliti TII Sebut Perlu Sosialisasi Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo
-
Agar Tak Sepihak, Pemerintah Diusulkan Lakukan Referendum Tentukan Kebijakan Tiket Pulau Komodo Naik atau Tidak
-
Alasan Pemerintah Naikkan Tiket Pulau Komodo, Benarkah demi Konservasi Lingkungan?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa dari Sekolah Tersebut
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!