News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 | 11:03 WIB
Ferdy Sambo Ditahan di Ruang Isolasi, Mako Brimob Depok Dijaga Barracuda hingga Aparat Berseragam Loreng. (Suara.com/Arga)

Bunyi pasal 340 adalah "barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun"

Meski sudah menetapkan pasal untuk menjerat kedua terduga pelaku ini, namun Andi belum mengungkapkan peran dari Brigadir RR.

Load More