Suara.com - Bharada E akhirnya buka-bukaan soal kasus tewasnya Brigadir J, rekan seprofesinya yang membuat dia harus mendekam di sel karena jadi tersangka penembakan. Setelah sebulan bungkam, akhirnya Bharada bernama lengkap Richard Eliazer ini membuka satu per satu misteri meninggalnya Brigadir J melalui sang pengacara, Deolipa Yumara.
Di awal mencuatnya kasus ini pada 8 Juli lalu, Bharada E disebut sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas. Kejadian yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri disebut-sebut sebagai peristiwa adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Belakangan, Bharada E buka suara mengenai kejadian tersebut. Berikut deretan pengakuan Bharada E yang mulai buka suara.
1. Surat untuk keluarga Brigadir J
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menuliskan surat dari balik tahanan untuk Brigadir J. Ini diungkap oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”
Surat itu ditandatangani langsung oleh Bharada E. Surat itu akan dikirimkan pihaknya ke keluarga Brigadir J.
Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga tampak mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.
2. Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara. Pada keterangan polisi sebelumnya, aksi penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi adanya upaya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Beri Pengakuan Mengejutkan, Sebut Kronologi Tewas Brigadir J Cuma Rekayasa
Namun anehnya, tersangka Bharada E justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu.
“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,” katanya saat diwawancarai Metro TV
3. Sebut Pelaku Lain
Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.
Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah penyidikan.
“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,” katanya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bharada E Beri Pengakuan Mengejutkan, Sebut Kronologi Tewas Brigadir J Cuma Rekayasa
-
5 Fakta Kasus Brigadir J Perlahan Seret Ferdy Sambo, Terbaru Ajudan Istri Jadi Tersangka
-
Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Polisi Jerat Brigadir RR Pasal Pembunuhan Berencana
-
Kantongi 2 Alat Bukti, AJudan Istri Ferdy Sambo Resmi Dijadikan Tersangka
-
Pengacara Bharada E Sebut Penembakan Terjadi karena Perintah Atasan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS