News / Metropolitan
Senin, 08 Agustus 2022 | 19:36 WIB
Anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth kritisi Gubernur Anies Baswedan soal penjenamaan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Rabu (8/8/2022). (Dok. Kenneth)

Suara.com - Anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth angkat bicara soal kebijakan Gubernur Anies Baswedan melakukan penjenamaan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Ia menganggap hal ini membingungkan masyarakat.

Menurut Kenneth, branding Rumah Sakit sudah sejak lama melekat dan dikenal. Jika ada penambahan nama istilah Rumah Sehat nantinya hanya akan membuat masyarakat bingung.

"Menurut saya jika diganti jadi rumah sehat itu menjadi aneh. Lalu orang yang sakit mau ke mana? Jangan sampai keputusan mengganti nama rumah sakit ini malah ujung-ujungnya membuat bingung masyarakat," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

"Budaya masyarakat kita kalau sehat itu tidak akan mau mau datang ke rumah sakit, apalagi datang ke rumah sehat. Bingung enggak coba? Apa sudah saking tidak ada ide sampai melakukan kebijakan nyeleneh seperti ini?," katanya menambahkan.

Anggota Komisi D ini pun meminta kepada agar Anies mengacu kepada UU Nomor 44 tahun 2019 Tentang Rumah Sakit. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

"Pak Anies mengacu saja ke UU Nomor 44 Tahun 2019, jangan membuat kebijakan yang blunder dan aneh ini. Karena akan berdampak kepada masyarakat secara tidak langsung," ucapnya.

Karena itu, di sisa masa waktu jabatan yang tinggal dua bulan lagi ini menurutnya Anies harus lebih fokus membenahi permasalahan yang tercatat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dibandingkan harus merubah nama jalan hingga rumah sakit. Ia pun meminta Anies tak membuat kebijakan yang tak bermanfaat.

"Jabatan Pak Anies hanya tinggal dua bulan lagi, tak elok jika banyak mengubah yang tak ada di RPJMD. Jangan membuat program yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Jakarta," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta, menjadi rumah sehat.

Baca Juga: Pemprov DKI Akui Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok di Era Anies

Penjenamaan rumah sehat sendiri, kata Anies, sudah dirancang sejak 2019. Namun akibat pandemi Covid-19, realisasi daripada rencana tersebut sempat terhenti.

"Mengapa penjenama dilakukan, selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).

Anies menyebut perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat agar alam bawah sadar masyarakat terpatri, untuk datang ke rumah sakit tidak harus menjadi orang sakit. Namun agar bisa menjadi lebih sehat, masyarakat bisa mendatangi rumah sehat.

"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Dari mulai melakukan medical check up sampai persoalan gizi dan lain-lain. Konsultasi, jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekedar berorientasi untuk sembuh dari sakit," ungkap Anies.

Penjenamaan rumah sehat, lanjut Anies juga cukup penting lantaran secara tidak langsung masyarakat Jakarta ke depannya akan selalu membicarakan kesehatan.

"Nah, kita ingin warga Jakarta hidup sehat dan berorientasi kesehariannya untuk bisa lebih sehat. Itu lah sebabnya penjenamaan ini dilakukan, Alhamdulillah setelah tertunda hampir 2 tahun, sekarang bisa kita luncurkan."

Load More