Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai usulan perubahan UU TNI agar perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian/lembaga menunjukkan negara mendiamkan pikirian semangat otoritarianisme orde baru. Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Usulan dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) juga menunjukkan bahwa ternyata negara mendiamkan pikiran dan semangat otoritarianisme Orde Baru di tataran pejabatnya," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anadar, Senin (8/8/2022).
Karena itu Rivanlee meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur pejabat dan 'membersihkan' para pejabat dari pikiran semangat otoritarianisme orde baru.
Sehingga kata dia, Jokowi dapat fokus menyelesaikan janji janji yang belum berhasil dituntaskan.
"Penting bagi presiden untuk menegur sekaligus ‘membersihkan’ para pejabat dari pikiran semacam ini agar bisa fokus untuk menyejahterakan masyarakat dan melunasi janji yang sampai saat ini belum berhasil dituntaskan," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendesak Jokowi untuk menegur dan menertibkan pejabat yang terus mengeluarkan pernyataan untuk mengembalikan dwi fungsi TNI.
"Pejabat dalam pemerintahan untuk menghentikan segala bentuk upaya mengembalikan jabatan TNI di ranah sipil dan TNI untuk tetap profesional dan fokus pada tugasnya sebagaimana diamanatkan konstitusi dan UU TNI," papar Rivanlee.
Selain itu, KontraS menilai penempatan TNI pada berbagai jabatan sipil justru semakin menghambat tercapainya agenda reformasi sektor keamanan.
Negara kata dia, seharusnya dapat memperbaiki penerimaan anggota TNI dan memperbaiki struktur pos kemiliteran dibanding menempatkan pada posisi sipil tertentu.
Baca Juga: Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Penjelasan Polisi
Selain itu, implikasi lain yang kemungkinan besar timbul adalah kebijakan yang dilahirkan bukan lagi untuk mensejahterakan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan tertentu.
"Hal tersebut mengingat sejak awal berbagai norma sudah dilanggar, utamanya terkait UU TNI," kata Rivanlee.
Karenanya KontraS mengecam pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang mewacanakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) demi mengatur penempatan tentara di jabatan-jabatan kementerian.
Rivanlee mengatakan usulan tersebut sangat problematis, sebab, kontraproduktif terhadap semangat profesionalisme militer yang mengamanatkan agar TNI fokus pada tugas pertahanan sebagaimana perintah konstitusi.
Mereka juga menilai usulan tersebut menunjukkan agenda pengembalian orde baru semakin terang-terangan dilakukan.
"Selain itu, ditempatkannya TNI pada kementerian atau jabatan sipil lainnya menunjukkan bahwa agenda pengembalian nilai orde baru semakin terang-terangan dilakukan," papar dia.
Berita Terkait
-
Kecam Usul Luhut Revisi UU TNI agar Perwira Aktif Jabat di Kementerian, KontraS: Agenda Pengembalian Orba Semakin Terang
-
Jokowi Kantongi Sejumlah Nama Calon MenPAN-RB, Seskab: Akan Dibahas dengan Megawati
-
Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Penjelasan Polisi
-
Luhut Usul Perwira Aktif TNI Dapat Bertugas di Kementerian, Pakar: Sangat Berbahaya dan Akan Jadi Model Otoritarianisme
-
Jan Ethes Saat Ditanya Cita-cita Jawabannya Bikin Jokowi Ketawa, Publik: Menggemaskan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!