Suara.com - Tersangka kasus polisi tembak polisi, Bharada E akhirnya buka-bukaan soal tewasnya Brigadir J, Setelah sebulan bungkam, pemilik nama lengkap Richard Eliazer ini membuka satu per satu misteri kematian Brigadir J melalui sang pengacara.
Di awal munculnya kasus ini pada 8 Juli lalu, Bharada E disebut sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Lantas, apa saja daftar 'nyanyian' Bharade E yang dari kasus tewasnya Brigadir J yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara tersebut?
1. Tulis Surat untuk Brigadir J
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menuliskan surat yang ia tandatanagi langsung dari balik jeruji tahanan untuk pihak keluarga Brigadir J. Ini diungkap pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”
Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga sepertinya mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.
2. Tidak Ada Baku Tembak
Bharada E mengubah kesaksian awal terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, ia mengaku tidak ada peristiwa baku tembak. Hal itu disampaikannya kepada pengacaranya Muhammad Burhanuddin.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Polri Ungkap Kasus Brigadir J
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022) kepada awak media.
Burhanuddin menambahkan, berdasarkan pengakuan Bharada E, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi.
3. Tak Ada Pelecehan Seksual
Bharada E mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu. Dimana sebelumnya Brigadir J disebut melecehkan istri Ferdy Sambo.
“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,” katanya saat diwawancarai salah satu stasiun TV.
4. Sebut Ada Pelaku Lain
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi ke Polri Ungkap Kasus Brigadir J
-
Lemkapi Minta Polri Jamin Keamanan Bharada E untuk Ungkap Kasus
-
Soal Kasus Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas Jangan Ragu Ungkap Kebenaran Citra Polri Harus Dijaga
-
Permintaan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Atasan Bharada E ke Timsus Polri
-
Arsul Sani Sindir Pejabat yang Dahului Polisi Soal Tersangka Anyar Kasus Brigadir J, Singgung Mahfud MD?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum