Suara.com - Dua unit mobil milik dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah meninggalkan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Keluar dari rumah Irjen Ferdy Sambo, sejumlah pegawai LPSK langsung bergegas meninggalkan lokasi.
Giat dari petugas LPSK dalam rangka assesmen atau penilaian psikologis terhadap Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo. Dalam insiden penembakan di rumah dinas sang suami yang menewakan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Putri sempat diduga mengalami pelecehan seksual.
Pantauan Suara.com, dua mobil milik LPSK meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.26 WIB. Tidak ada keterangan resmi yang disampaikan petugas LPSK kepada awak media yang telah menunggu sedari pagi.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Putri telah rampung.
Kekinian, LPSK masih menunggu pandangan dari psikolog apakah diperlukan proses assmenen lanjutan atau tidak.
"Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assemen lanjutan," singkat Edwin.
Sebelumnya, tim LPSK tiba di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 10.20 WIB. Sekitar empat orang petugas yang turun dari mobil langsung masuk ke kediaman pribadi Sambo tanpa memberikan keterangan sepatah pun kepada awak media.
Dua petugas keamanan di kediaman Sambo berbaju bebas hanya memberikan kesepatan kepada awak media untuk mengambil suasana gambar. Kemudian dua orang itu meminta awak media untuk berpindah tempat.
"Pindah saja mohon maaf. Tidak enak sama masyarakat," ucap salam satu petugas.
Baca Juga: Viral Video Tampilkan Serda Ucok Mau Bantu Tangkap Pembunuh Brigadir J
Sebelumnya, pemeriksaan LPSK terhadap Putri disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Kata dia, agenda tersebut berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Iya kami agenda besok, kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya (di Saguling)," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/8/2022).
Juru Bicara LPSK, Rully Novian menegaskan, pihaknya melakukan pola yang sama kepada semua korban kekerasan atau pelecehan seksual. Jika ada potensi korban mengalami trauma, tidak menutup kemungkinan LPSK akan datang ke tempat korban.
"Jika ada potensi mengalami trauma, maka LPSK akan datang ke tempat itu atau memilih tempat nyaman bagi korban," beber dia.
Dua Tersangka
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih dulu menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Polisi menegaskan tindakan Richard yang menghabisi nyawa Yosua murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
Kekinian, Richard telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditahan, Kondisi Bharada E di Rutan dalam Keadaan Baik
-
Komnas HAM akan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Layaknya Korban pada Minggu Ini
-
Kadiv Humas Polri Dibrondong Pertanyaan tentang Irjen Ferdy Sambo
-
Siapa Tersangka Baru di Kasus Tewasnya Brigadir J? Jam 4 Sore Ini Kapolri yang Akan Langsung Mengumumkan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!