Suara.com - Kasus kematian Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Ferdy Sambo kini perlahan telah terungkap. Satu demi satu nama tersangka terekspos ke publik.
Terbaru, kepolisian merilis tiga nama tersangka kematian ajudan Ferdy Sambo pada Juli lalu yakni Bharada E, Brigadir RR, dan sosok berinisial K.
Adapun ketiganya diketahui berada di lokasi insiden penembakan Brigadir J dan disebut memiliki andil masing-masing dalam kematiannya.
Berikut profil dari ketiga tersangka kasus Brigadir J.
Bharada E: sopir dan pengawal Ferdy Sambo jadi eksekutor penembak Brigadir J
Bhayangkara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal publik sebagai Bharada E merupakan tersangka pertama yang namanya disebutkan oleh kepolisian.
Bharada E menjadi tersangka sekaligus bersaksi terhadap kematian yang menimpa rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E diketahui merupakan sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Namanya terseret menjadi tersangka lantaran dinilai sebagai sosok yang melepaskan peluru maut terhadap Brigadir J.
Bharada E berpangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama saat kasus Brigadir J mencuat. Ia diketahui kini berumur 24 tahun.
Baca Juga: Komnas HAM Bakal Kembali Periksa Ajudan, Sebab Bharada E Ubah Keterangan
Pada waktu luang di luar pekerjaannya, Bharada E diketahui menggemari kegiatan alam. Hal tersebut tercermin dari berbagai foto kegiatan luar ruangan seperti panjat tebing yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya, @r.lumlu.
Ia ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) pekan lalu. Adapun pasal yang disangkakan kepada Bharada E mencakup Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Brigadir RR: ajudan Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan berencana
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menyusul Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu (7/8/2022) atas keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.
Brigadir RR merupakan ajudan atau pengawal Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Ia merupakan senior dari Bharada E lantaran memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bakal Kembali Periksa Ajudan, Sebab Bharada E Ubah Keterangan
-
Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Sore Ini, IPW Sebut Nama Ferdy Sambo
-
Analisis Hotman Paris Siapa Tersangka Baru dari Kasus Brigadir J, Mungkin Irjen Atau Brigjen
-
Komnas HAM Libatkan Komnas Perempuan untuk Minta Keterangan Istri Ferdy Sambo Soal Dugaan Pelecehan
-
Pesan Khusus Jokowi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan