Suara.com - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masuk babak baru. Mantan Ketua Divisi Profesi dan Pengembangan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian ajudannya itu pada Selasa (9/8/2022).
Sebelum penetapan itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah memberikan perintah tegas kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Berikut pesan dan perintah Presiden Jokowi mengenai kasus Brigadir J yang sudah berjalan lebih dari satu bulan.
1. Minta kasus tersebut segera terungkap
Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi sangat berharap agar kasus kematian Brigadir J segera terungkap dan terselesaikan. Ini agar citra Kepolisian Republik Indonesia tidak babak belur di mata masyarakat.
"Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).
2. Minta kasus tidak ditutup-tutupi
Sebelumnya, Pramono menyebut bahwa Presiden Jokowi sudah memerintahkan berkali-kali agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaian-nya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," tutur Pramono.
Baca Juga: Rancang Pembunuhan Berencana ke Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Permintaan Presiden Joko Widodo agar Polri mengusut tuntas kasus meninggalnya Brigadir J dan proses pengusutannya tidak ada yang ditutupi tersebut dilakukan agar tidak menurunkan kepercayaan publik kepada Polri.
3. Mengingatkan Polri untuk tetap menjaga citranya
Presiden Jokowi mengingatkan agar Polri tetap menjaga citranya dalam mengungkap kebenaran kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hingga Presiden Jokowi berbicara, penyidik baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
Mereka disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Rancang Pembunuhan Berencana ke Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
-
Kapolri Menyatakan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Peran Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J: Menyuruh, Melakukan dan Membuat Skenario Seolah-olah Ada Tembak Menembak
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Timsus Menetapkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka
-
Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!
-
Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?
-
Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz