Suara.com - Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022), malam.
Pengumuman penetapan tersangka terhadap polisi berpangkat inspektur jenderal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi para perwira tinggi Polri.
Selain menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka baru, Polri juga menetapkan KM menjadi tersangka. Belum disebutkan apa peran KM dalam kasus itu.
Dengan demikian, dalam kasus kematian Brigadir Yosua, sudah ada empat orang tersangka.
Sebelumnya, penyidik menetapkan dua orang tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal.
Bharada Eliezer dan Brigadir Rizal disangkakan melakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam konferensi pers tadi, kapolri menyebut peran Ferdy Sambo yaitu memerintahkan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
Mengenai apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua, hal itu masih didalami oleh tim khusus.
Kapolri juga mengonfirmasi bahwa sesungguhnya tidak ada adu tembak dalam peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Berhak Dapat Jaminan Keamanan
Yang terjadi adalah penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
Saat ini, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.
Kapolri mengatakan tim khusus masih melakukan pendalaman-pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti.
Mengenai pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan dialami oleh istri Ferdy Sambo, kapolri mengatakan masih dilakukan pendalaman tim dan belum dapat disimpulkan.
Inspektorat Khusus Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa lebih dari 25 personel Polri yang dinilai melanggar prosedur, tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?