3. Tim Khusus Temukan Kejadian Janggal
Sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga terkait kondisi luka di tubuh Brigadir J membuat kecurigaan publik. Ditambah adanya larangan untuk membuka peti mayat, serta melakukan ritual adat, termasuk juga tidak adanya upacara pemakaman kedinasan.
Pihak keluarga Brigadir J melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) terkait dugaan pembunuhan berencana, dengan pasal sangkaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
4. Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam mengenai kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengungkap fakta baru yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tim khusus yang dibentuk oleh Polri melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak yang awalnya dilaporkan justru tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Fredy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Penetapan tersebut secara langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Penetapan tersebut didasari dengan adanya perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.
“Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan di awal," kata Kapolri.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap suadara J oleh saudara E atas perintah saudara FS," pungkas Kapolri.
Baca Juga: Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, Sampai saat ini pihak Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif penembakan yang menewaskan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo ini masih didalami. Menurut Kapolri, motif Ferdy Sambo memeritah Bharada E untuk menembak Brigadir J masih membutuhkan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi dan ahli.
Kapolri juga menyebut bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo untuk menguak motif di balik penembakan Brigadir J. Ia mengatakan, apa yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J merupakan bagian yang harus diselesaikan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya
-
Inilah Daftar Tersangka Terbaru dari Kasus Brigadir J
-
5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
-
3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob
-
Viral Rekaman Suara Serda Ucok yang Ingin Cari Pembunuh Brigadir J, Bagaimana Tanggapan TNI?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar