Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo angkat bicara menanggapi dirinya yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan dugaan pelanggaran etik lantaran pernyataannya dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini justru meminta pelapor dirinya tersebut untuk mempelajari tentang hukum kembali sebelum melayangkan laporan dan menuding dirinya.
"Suruh mereka belajar lagi. Kita negara hukum dan azas hukum yang kita anut adalah kesetaraan dimuka hukum dan azas praduga tidak bersalah," kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, yang berhak menetapkan orang bersalah atau tidak hanya lah pengadilan.
"Kita tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan. Siapapun itu," tuturnya.
Untuk itu, Bamsoet mengatakan, semua pihak menunggu dulu penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J sampai tuntas. Menurut Bamsoet seseorang yang bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka belum tentu divonis bersalah dalam pengadilan.
"Seseorang yang sudah dinyatakan tsk (tersangka) pun belum bisa divonis bersalah. Karena masih ada ruang utk membela diri dengan bukti-bukti hukum yang dimiliki. Di ruang pengadilan," tandasnya.
Dilaporkan ke MKD
Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait dugaan pelanggaran etik soal narasinya atau pernyataannya yang dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Laporan itu dilayangkan oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pada Selasa (9/8/2022).
"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkiat dengan pernyataan dan narasi ketua MPR yang kami sangat sesalkan. Dan kami mengecam terkait dengan pernyataan Ketua MPR yang menggiring narasi seolah-olah FS (Ferdy Sambo) dan keluarga jangan disalahkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (9/8).
Lisman menilai, pernyataan Bamsoet seolah-olah telah mengesampingkan keadilan dalam kasus tewasnya Brigadir J yang kekinian sedang dikawal banyak pihak.
"Padahal kan kita hari ini bisa lihat, ada yang tersangka, ada yang sudah ditahan," tuturnya.
"Harusnya ketua MPR sebagai pejabat publik dan anggota Komisi III DPR, harusnya kan dia ikut perintahnya presiden dan mendukung timsusnya yang dibentuk Pak kapolri untuk menyelesaikan persoalan kematian brigadir J dengan posisi netral. Jadi dia gausah dukung mendukung a atau b. Apalagi kan saat ini simpati publik ke keluarga brigadir J sangat tinggi," sambungnya.
Lebih lanjut, Lisman mengatakan, pihaknya sudah punya barang bukti yang cukup dalam kasus dugaan pelanggaraan etik tersebut. Ia pun berharap pihak MKD bisa menindaklanjuti laporannya tersebut.
Berita Terkait
-
Perjalanan Yang Dilalui Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J Hingga Sebagai Tersangka
-
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Sampaikan Maaf ke Masyarakat yang Terdampak Kasus Kematian Brigadir J
-
Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Polri Serius Usut Tuntas
-
Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J
-
Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Masih Diisolasi di Tempat Khusus Mako Brimob
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa