Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan turut prihatin dengan nasib perempuan berinisial E, korban penganiayaan pacarnya sendiri yang seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Baru. Ia mengaku bakal meminta jajarannya memberikan pendampingan psikologis pada E.
Riza mengatakan, pendampingan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar E yang juga seorang PPSU tidak mengalami trauma atau masalah psikologis setelah kejadian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu.
"DPPAPP sudah diminta juga untuk melakukan bantuan pelindungan, juga bantuan kesehatan psikologis bagi si korban perempuan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, (9/8/2022).
Riza menuturkan, Gubernur Anies Baswedan sudah memerintahkan jajaranya untuk menindaklanjuti masalah ini.
Melalui Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Anies meminta Lurah Rawa Barat segera menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Zulfikar sebagai pelaku.
"Gubernur juga sudah memerintahkan, aspem. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana dan tindakan yang diberikan dari pemprov tentu adalah pemecatan," ucapnya.
Menurut Riza, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak bisa dibenarkan. Bahkan, ia mendorong korban berinisial E segera membuat laporan ke kepolisian.
"Karena ini tindakan yang tidak boleh ada di lingkungan Pemprov di organisasi atau di manapun di Jakarta tentunya," tuturnya.
Ke depannya, Riza mengaku akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap petugas PPSU. Ia tak ingin nantinya ada kejadian serupa terulang kembali.
"Internal kami terhadap ppsi kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," pungkasnya.
Penyiksaan
Sebelumnya seorang petugas PPSU terekam kamera warga tengah melakukan penyiksaan terhadap seorang perempuan. Peristiwa itu viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram, @mtwahyuni.
Dari video yang diunggah, pria yang merupakan anggota PPSU itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali. Mula-mula, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.
Tidak sampai situ, sang pria menjambang korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian, sang anggota PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor yang ada dan menabrak sang perempuan hingga terpental.
Lurah Bangka Firdaus Aulawy membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, kejadian berlangsung di Jalan Kemang Dalam 6 RT 03/RW 03. Adapun kejadian berlangsung pada Senin (8/8/2022) siang.
Berita Terkait
-
Imbas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Pemprov DKI Perketat Rekrutmen Pasukan Orange
-
Minta PPSU Penganiaya Pacarnya Dipecat, Wagub DKI: Kekerasan Tak Bisa Diterima
-
Khawatir Prediksi Jakarta Tenggelam 2050 Terwujud, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Gunakan Air Tanah Berlebihan
-
Lurah Sebut Anggota PPSU Aniaya Pacar di Kemang Karena Cemburu
-
Baru Dengar Anies Dituntut Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok, Wagub DKI: Nanti Kita Pelajari
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik