Suara.com - Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyebut, BSSN berada di peringkat ke-24 pada Global Cybersecurity Index dari 194 negara di seluruh dunia dengan skor 94,88. Hal ini tak lepas dari keberhasilan kinerja seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, pelaku usaha (industri), akademisi maupun komunitas/masyarakat untuk bersama-sama membangun konsolidasi dan koordinasi di bidang keamanan siber sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing demi terwujudnya ekosistem ruang siber di Indonesia yang aman, nyaman, dan terus berkembang.
CSIRT merupakan salah satu major project yang dijalankan oleh BSSN guna memperkuat keamanan siber Indonesia. Pembentukan CSIRT tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 yang mentargetkan terbentuknya 131 CSIRT yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah di Indonesia.
CSIRT merupakan salah satu aspek yang berpengaruh dalam penilaian Global Cybersecurity Index. Keberadaan CSIRT sebagai bentuk komitmen negara terhadap keamanan siber Indonesia dan telah mendorong peringkat GCI Indonesia meningkat.
Indeks Keamanan Siber Indonesia berada pada peringkat ke-24 dari 194 negara dan mengalami peningkatan dari peringkat ke-41 di tahun 2018. Pada tingkat regional, Indonesia menempati peringkat ke-6 di Asia Pasifik dan peringkat ke-3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia.
Hal ini berdasarkan Global Cybersecurity Index (GCI) Tahun 2020 yang laporannya diterbitkan oleh International Telecommunication Union pada tahun 2021.
International Telecommunication Union (ITU) merupakan salah satu agensi khusus Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bermarkas di Jenewa, Switzerland.
Dalam RPJMN Tahun 2020-2024, GCI merupakan salah satu indikator Prioritas Penguatan Ketahanan dan Keamanan Siber, yang ditandai dengan target peningkatan skor GCI yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Skor Indonesia yang dicapai pada GCI tahun 2020 adalah 94.88 atau naik sebesar 17.28 poin dari skor pada tahun 2018. Hal ini memenuhi target RPJMN 2020-2024 yang menetapkan bahwa target penilaian GCI Indonesia tahun 2020 yaitu sebesar 79.20.
GCI merupakan referensi tepercaya yang mengukur komitmen negara-negara anggota terhadap keamanan siber (cybersecurity) tingkat global. Tingkat perkembangan keamanan siber di setiap negara dianalisis berdasarkan 5 (lima) pilar, yaitu: Legal Measures, Technical Measures, Organizational Measures, Capacity Development Measures dan Cooperation Measures.
Baca Juga: 4 Langkah Mudah Tingkatkan Keamanan Siber dengan Manfaatkan Fitur Google
Sebuah nilai yang didapatkan oleh suatu negara berdasarkan lima pilar parameter tersebut dengan dua puluh indikator yang berisikan delapan puluh dua pertanyaan.
Penilaian parameter Legal Measures dilihat dari perangkat aturan dan institusi yang mengatur tentang keamanan siber, Technical Measures terkait dengan penilaian terhadap lembaga teknis yang menangani keamanan siber, Organizational Measures merupakan peninjauan organisasi dalam kebijakan dan strategi terkait pengembangan keamanan siber, penilaian Capacity Development Measures didasarkan pada penelitian dan pengembangan, program pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi sektor profesi dan publik.
Adapun parameter Cooperation Measures ditinjau dari capaian kerjasama dan partisipasi dalam hal keamanan siber di kancah internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya