Suara.com - Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyebut, BSSN berada di peringkat ke-24 pada Global Cybersecurity Index dari 194 negara di seluruh dunia dengan skor 94,88. Hal ini tak lepas dari keberhasilan kinerja seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, pelaku usaha (industri), akademisi maupun komunitas/masyarakat untuk bersama-sama membangun konsolidasi dan koordinasi di bidang keamanan siber sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing demi terwujudnya ekosistem ruang siber di Indonesia yang aman, nyaman, dan terus berkembang.
CSIRT merupakan salah satu major project yang dijalankan oleh BSSN guna memperkuat keamanan siber Indonesia. Pembentukan CSIRT tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 yang mentargetkan terbentuknya 131 CSIRT yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah di Indonesia.
CSIRT merupakan salah satu aspek yang berpengaruh dalam penilaian Global Cybersecurity Index. Keberadaan CSIRT sebagai bentuk komitmen negara terhadap keamanan siber Indonesia dan telah mendorong peringkat GCI Indonesia meningkat.
Indeks Keamanan Siber Indonesia berada pada peringkat ke-24 dari 194 negara dan mengalami peningkatan dari peringkat ke-41 di tahun 2018. Pada tingkat regional, Indonesia menempati peringkat ke-6 di Asia Pasifik dan peringkat ke-3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia.
Hal ini berdasarkan Global Cybersecurity Index (GCI) Tahun 2020 yang laporannya diterbitkan oleh International Telecommunication Union pada tahun 2021.
International Telecommunication Union (ITU) merupakan salah satu agensi khusus Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bermarkas di Jenewa, Switzerland.
Dalam RPJMN Tahun 2020-2024, GCI merupakan salah satu indikator Prioritas Penguatan Ketahanan dan Keamanan Siber, yang ditandai dengan target peningkatan skor GCI yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Skor Indonesia yang dicapai pada GCI tahun 2020 adalah 94.88 atau naik sebesar 17.28 poin dari skor pada tahun 2018. Hal ini memenuhi target RPJMN 2020-2024 yang menetapkan bahwa target penilaian GCI Indonesia tahun 2020 yaitu sebesar 79.20.
GCI merupakan referensi tepercaya yang mengukur komitmen negara-negara anggota terhadap keamanan siber (cybersecurity) tingkat global. Tingkat perkembangan keamanan siber di setiap negara dianalisis berdasarkan 5 (lima) pilar, yaitu: Legal Measures, Technical Measures, Organizational Measures, Capacity Development Measures dan Cooperation Measures.
Baca Juga: 4 Langkah Mudah Tingkatkan Keamanan Siber dengan Manfaatkan Fitur Google
Sebuah nilai yang didapatkan oleh suatu negara berdasarkan lima pilar parameter tersebut dengan dua puluh indikator yang berisikan delapan puluh dua pertanyaan.
Penilaian parameter Legal Measures dilihat dari perangkat aturan dan institusi yang mengatur tentang keamanan siber, Technical Measures terkait dengan penilaian terhadap lembaga teknis yang menangani keamanan siber, Organizational Measures merupakan peninjauan organisasi dalam kebijakan dan strategi terkait pengembangan keamanan siber, penilaian Capacity Development Measures didasarkan pada penelitian dan pengembangan, program pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi sektor profesi dan publik.
Adapun parameter Cooperation Measures ditinjau dari capaian kerjasama dan partisipasi dalam hal keamanan siber di kancah internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini