Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Terungkap bahwa Ferdy Sambo yang meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, ada dua tersangka lain yang sebelumnya telah ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal dan KM. Simak profil keempat tersangka yang sudah ditetapkan Kaporlri atas kematian Brigadir J berikut ini.
1. Ferdy Sambo
Mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terungkap sebagai sosok yang menyuruh tersangka Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ia juga merancang skenario seolah-olah ada aksi tembak menembak.
Diketahui, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini berpengalaman di bidang reserse. Kemudian pada 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.
Karier Ferdy Sambo terus menanjak hingga 2012 ditugaskan sebagai Kapolres Purbalingga. Setahun kemudian, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes. Selanjutnya pada 2015, Ferdy Sambo menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo sempat menjadi Kepala Subdirektorat IV kemudian Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.
Beberapa kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo di antaranya bom Sarinah Thamrin tahun 2016, kasus kopi sianida, surat palsu tersangka Djoko Tjandra, kebakaran di Gedung Kejakasaan Agung, hingga insiden bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 yang menewaskan enam orang anggota FPI.
2. Bharada E
Baca Juga: Anwar Abbas soal Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J sampai ke Akarnya
Bharada E merupakan sosok yang menembak Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo. Ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia disebut sebagai penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, menurut keterangan dar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Bharada E juga pelatih di Resimen Pelopor tersebut.
Diketahui, Bharada Eliezer adalah sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Berusia 24 tahun, Bharada E punya pangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama ketika kasus Brigadir J mencuat. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
3. Brigadir RR
Brigadir Ricky Rizal (RR) adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan sehingga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir RR merupakan senior dari Bharada E karena memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya. Beda dengan Bharada E, Brigadir RR dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
4. KM
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
-
Digeledah Penyidik, Ketua RT Baru Tahu Para Ajudan Ferdy Sambo Tinggal Di Duren Tiga
-
Kondisi Istri Ferdy Sambo yang Akan Diperiksa Soal Motif Penembakan Brigadir J
-
Ayah Brigadir J Tak Menyangka Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Anaknya: Dia Sudah Bekerja 2 Tahun
-
Terungkap Bukan Tembak Menembak, Polri Dalami Motif Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439