Suara.com - Setelah kasusnya menggegerkan satu negara, Mabes Polri akhirnya mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Selain Ferdi Sambo, tiga tersangka lain adalah Bharada E, sopir pribadi Ferdy Sambo yakni K, dan Brigadir RR.
Dari keempat tersangka, Bharada E menjadi orang pertama yang dicurigai. Dia disebut menjadi penembak Brigadir J yang diketahui atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Menembak atas perintah Ferdy Sambo, salah satu kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Baharuddin menyebutkan bahwa Bharada E sempat terguncang usai melaksanakan perintah Ferdy Sambo.
Pasalnya menurut Baharuddin, Bharada E dan Brigadir J sendiri adalah rekan dekat. Keduanya bahkan berbagi kamar yang sama.
"Makannya jadi sesak juga dia [Bharada E], karena ini kan temannya satu kamarnya, tidur barang-bareng sama-sama, nah itu guncang juga jiwanya," ungkap Baharuddin dalam acara Catatan Demokrasi yang diunggah di Youtube pada Selasa (9/8/2022).
"Sampai pasca itu, dia trauma kok bisa ini, bisa dia lakukan dia enggak ngira juga kalau bisa nembak," tambahnya.
Menurut Baharuddin, Bharada E dan Brigadir J memang dekat satu sama lain. Keduanya sering kali berkomunikasi bahkan mengenal keluarga.
Lebih lanjut, Baharuddin menyatakan bahwa Bharada E pernah menyebutkan Brigadir J sempat terlibat cekcok dengan Brigadir RR yang juga masuk dalam daftar tersangka.
Baca Juga: Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
Namun saat ditanya, baik Brigadir J dan Brigadir RR tak menjawab penyebab cekcok mereka.
Pada kasus pembunuhan Brigadir J, selain empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, data terbaru, kepolisian telah memeriksa 31 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar