Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, meminta publik bersabar menunggu pengungkapan motif dibalik tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, Polri mungkin masih memerlukan waktu penyidikan atau bisa jadi belum diungkapnya motif kasus tersebut karena bagian dari strategi penyidik.
"Jadi ya memang publik, kita semua harus bersabar kalau kita ingin tahu soal motif, karena tidak bisa itu disampaikan sekarang. Pertama memang belum bisa tergali secara utuh, yang kedua ya biasanya penegak hukum atau penegak hukum itu punya strategi penyidik," kata Arsul ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurut dia, bicara soal motif sebuah kasus itu memang membutuhkan waktu. Itulah kenapa, kata dia, perlu ada kemudian proses pemeriksaan terhadap yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan juga terhadap para saksi-saksi.
"Nah kalau sekarang belum diungkap motifnya ya memang saya kira masih dalam proses penyidikan. Ya biasanya motif itu baru disampaikkan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, jika secara gegabah motif disampaikan dan dibuka ke publik, justru bisa jadi hal itu malah menghambat proses pengembangan kasus.
"Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat. Itu harus dipahami," tandasnya.
Belum Ungkap Motif
Sebelumnya, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sopir berinisial KM sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Namun, hingga kekinian motif daripada kasus pembunuhan tersebut belum terungkap.
Listyo mengklaim tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo berinisial PC untuk mengetahui motif tersebut.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, Listyo juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Adapun, pasal yang dipersangkakan penyidik terhadap Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa pristiwa tersebut agar terkesan terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.
Berita Terkait
-
Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat
-
Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri
-
Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Terungkap, Saksi dan Putri Candrawathi Jadi Kunci
-
Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen
-
Ibu Brigadir J Kaget Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Berterima Kasih ke Polri hingga Menko Polhukam
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!