Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang memperlebar dan berspekulasi atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, seiring Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Hal itu ia minta untuk menjawab ihwal Menko Polhukam Mahfud MD yang bicara mengenai motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Mahfud mengatakan, motif pembunuhan hanya boleh didengar orang dewasa.
Sementara di satu sisi, Polri belum mengungkapkan kepada publik soal motif pembunuhan.
"Ya saya gak komentari Pak Mahfud. Itu sebetulnya kan kita juga mengingatkan juga semua tidak memperlebar ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Cucun menilai sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak berkomentar dan mempercayakan proses hukum di tangan Polri.
"Justru harus sudah mulai mendinginkan suasana, karena tadi kalau misalkan asumsi atau berpikir bahwa ini tadi motifnya tidak pantas didengar oleh bukan orang dewasa, ya kita juga tidak berani komentari seperti apa. Tanya Pak Mahfud apa yang dimaksud beliau itu kan," tutur Cucun.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan, motif penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat nantinya bakal disampaikan oleh Polri. Kekinian Polri sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022)m
Baca Juga: Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejauh ini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.
Mahfud menuturkan jika terbukti melakukan pelanggaran etik yakni menghilangkan barang bukti, nantinya akan dikenakan unsur pidana.
"Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk mengetahui motif tersebut.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, Listyo juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?
-
Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen
-
Ibu Brigadir J Kaget Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Berterima Kasih ke Polri hingga Menko Polhukam
-
Ibu Brigadir J Kaget sang Putra Ditembak atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
-
Soal Pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Sidang KKEP yang Memutuskan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular