Suara.com - Polisi kini berhasil menetapkan tersangka otak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tak lain adalah sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai dalang kematian Brigadir J yang merupakan bawahannya sendiri diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) petang kemarin.
Sebelum kedoknya terbongkar sebagai tersangka pemberi perintah eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo tampil di publik dan memberikan beberapa pernyataan terkait kematian sang ajudan.
Mari bedah pernyataan Ferdy Sambo tersebut satu persatu.
Layangkan permohonan maaf kepada Polri
Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalang tewasnya Yosua sebelumnya memberikan permohonan maaf kepada lembaga kepolisian atas kasus yang terjadi di kediamannya.
Kala itu, Ferdy Sambo masih menyandang status saksi lantaran rumahnya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan menjadi tempat Brigadir J merenggang nyawa.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ucap Ferdy Sambo, ketika hadir sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Ucapkan belasungkawa dan doakan Brigadir J
Tak tanggung-tanggung, sosok eks Kadiv Propam yang jadi tersangka pembunuhan perencana itu juga mengucapkan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J. Ia juga memberikan sepatah doa agar keluarga Brigadir Yosua dikuatkan usai kehilangan putra tercinta.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," lanjutnya.
Singgung perbuatan Brigadir J terhadap sang istri
Kendati mendoakan mendiang ajudannya, Ferdy Sambo justru menyinggung perbuatan Brigadir J yang sebelumnya sempat disebut melecehkan sang istri, Putri Candrawathi.
"Terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," singgung Sambo.
Kini, dugaan pelecehan yang dialamatkan ke mendiang Brigadir J menunjukan titik terang. Pasalnya, melalui pengakuan tersangka lain yakni Bharada E, ia tak menyaksikan pelecehan yang terjadi terhadap istri Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Ternyata Bungkam saat Proses Asesmen, LPSK: Kesimpulan Kami Putri Tak Perlu Perlindungan
-
Pengacara Minta Jokowi Angkat Brigadir J Sebagai Pahlawan Saat HUT RI, Ini poin-poinnya
-
Keluarga Minta Presiden Jokowi Pulihkan Nama Baik Brigadir J Saat Peringatan HUT RI ke-77
-
Ucapan Irjen Ferdy Sambo Viral di IG, Singgung Soal Pimpinan Harus Bertanggung Jawab, Warganet: Ucapan adalah Doa
-
Begini Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga Usai Penggeledahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian