- Sudinhub Jakarta Barat menertibkan parkir liar pada Rabu (18/2/2026) di Jalan H Lebar, Meruya Utara.
- Operasi tersebut mengangkut paksa mobil towing polisi dan satu unit sedan Jaguar yang melanggar aturan parkir.
- Pelanggar hanya dikenakan surat pernyataan tanpa retribusi denda, sesuai prosedur operasional standar petugas.
Suara.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan kawasan Meruya Utara.
Operasi penertiban yang berlangsung pada Rabu (18/2/2026) tersebut menyasar sejumlah unit kendaraan di sepanjang Jalan H Lebar, Kembangan.
Menariknya, salah satu armada yang terjaring operasi angkut paksa ini adalah sebuah mobil towing milik kepolisian.
Selain mobil derek petugas tersebut, satu unit sedan mewah merek Jaguar yang tampak usang dan berdebu juga ikut diangkut oleh tim gabungan.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, memberikan penjelasan terkait penertiban terhadap aset kepolisian tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai prosedur penderekan mobil towing polisi, Agus menegaskan bahwa pihaknya bekerja tanpa pandang bulu.
"Ya sesuai SOP saja," ujar Agus dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Kamis (19/2/2026).
Agus juga menjelaskan perihal mekanisme sanksi atau administrasi yang dikenakan kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan parkir tersebut.
"Retribusi denda sudah dihapus. Surat pernyataan saja," jelasnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, mobil towing polisi tersebut dilaporkan masih berada di tempat penampungan kendaraan milik dinas perhubungan.
"Sampai sekarang belum diambil," tambah Agus singkat.
Belum ada informasi juga terkait unit kepolisian mana yang bertanggung jawab atas mobil towing tersebut.
Yang pasti, langkah tegas diambil petugas demi menjamin kelancaran arus lalu lintas dan memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan di jalan raya.
Petugas pun tak henti mengimbau warga dan pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan demi kenyamanan bersama.
Berita Terkait
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama
-
Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama