News / Metropolitan
Kamis, 19 Februari 2026 | 16:33 WIB
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan kawasan Meruya Utara. Mobil towing milik kepolisian ikut diangkut. (tangkap laya/ Ist)
Baca 10 detik
  • Sudinhub Jakarta Barat menertibkan parkir liar pada Rabu (18/2/2026) di Jalan H Lebar, Meruya Utara.
  • Operasi tersebut mengangkut paksa mobil towing polisi dan satu unit sedan Jaguar yang melanggar aturan parkir.
  • Pelanggar hanya dikenakan surat pernyataan tanpa retribusi denda, sesuai prosedur operasional standar petugas.

Suara.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan kawasan Meruya Utara.

Operasi penertiban yang berlangsung pada Rabu (18/2/2026) tersebut menyasar sejumlah unit kendaraan di sepanjang Jalan H Lebar, Kembangan.

Menariknya, salah satu armada yang terjaring operasi angkut paksa ini adalah sebuah mobil towing milik kepolisian.

Selain mobil derek petugas tersebut, satu unit sedan mewah merek Jaguar yang tampak usang dan berdebu juga ikut diangkut oleh tim gabungan.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, memberikan penjelasan terkait penertiban terhadap aset kepolisian tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai prosedur penderekan mobil towing polisi, Agus menegaskan bahwa pihaknya bekerja tanpa pandang bulu.

"Ya sesuai SOP saja," ujar Agus dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Kamis (19/2/2026).

Agus juga menjelaskan perihal mekanisme sanksi atau administrasi yang dikenakan kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan parkir tersebut.

"Retribusi denda sudah dihapus. Surat pernyataan saja," jelasnya.

Baca Juga: Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar

Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, mobil towing polisi tersebut dilaporkan masih berada di tempat penampungan kendaraan milik dinas perhubungan.

"Sampai sekarang belum diambil," tambah Agus singkat.

Belum ada informasi juga terkait unit kepolisian mana yang bertanggung jawab atas mobil towing tersebut.

Yang pasti, langkah tegas diambil petugas demi menjamin kelancaran arus lalu lintas dan memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan di jalan raya.

Petugas pun tak henti mengimbau warga dan pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan demi kenyamanan bersama. 

Load More