Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap kekasihnya. Aksi anggota PSSU itu viral dan langsung memicu kecaman masyarakat.
Kasus itu disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Viralnya peristiwa itu juga turut mengundang perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berikut fakta-fakta kasus anggota PSSU aniaya kekasih hingga dipecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
1. Kronologi Kejadian
Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, terlihat salah satu anggota PPSU di Kemang Jakarta, yang diketahui bernama Zulpikar tengah menganiaya perempuan. Perempuan yang juga merupakan seorang anggota PPSU itu dipukuli hingga dilindas dengan sepeda motor.
Setelah peristiwa tersebut ditindaklanjuti dengan pemecatan Zulpikar, belakangan diketahui korban atau kekasih Zulpikar rela berdamai dengan alasan masih cinta yang akhirnya laporan menindaklanjuti secara hukum batal dilayangkan.
2. Respons Wakil Gubernur
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut angkat bicara mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU terhadap seorang perempuan di Kemang, Jakarta Selatan. Riza mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
Wagub Riza langsung menelepon Lurah Rawa Barat. Ia meminta kepada Lurah agar segera memecat Zulpikar atas aksi penganiayaan yang dilakukannya.
"'Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi, di antaranya pemecatan ya pak ya'. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain. Kita evaluasi semuanya anggota PPSU," ujar Riza mengungkap percakapannya dengan Lurah, Selasa (9/8/2022).
3. Gubernur Anies Baswedan angkat bicara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal kejadian PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulfikar yang menganiaya pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan. Ia turut mengecam keras adanya tindakan kekerasan itu.
Dalam akun resmi Instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, maka pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tegas Anies, Selasa (10/8/2022).
Anies mengakui dirinya langsung bergerak cepat begitu melihat video Zulfikar menganiaya kekasihnya tersebar di media sosial. Ia dengan tegas langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemecatan.
Berita Terkait
-
Viral Stadion Barcelona: Biaya Renovasi Capai Rp25 T, Atap Bocor Camp Nou Kebanjiran
-
Penjual Sempat Dijejali, Viral Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons Berbahaya Ternyata Hoax
-
Sosok yang Fotonya jadi Cover MP3 Akhirnya Muncul, Ngaku Malu saat Viral
-
Misteri Kematian Lula Lahfah: Rintihan Tengah Malam dan 2 Fakta Lainnya
-
Kronologi Meninggalnya Lula Lahfah: Kamar Terkunci hingga Temuan Surat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua