4. Sindrom Stockholm
Kasus penganiayaan anggota PPSU oleh kekasihnya, disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Bahkan hubungan itu rentan mengalami sindrom stockholm.
Sindrom stockholm merupakan kondisi psikologis yang membuat seorang korban penganiayaan atau korban kekerasan seksual, tetap jatuh cinta dan terikat secara positif dengan pelakunya.
Menurut para ilmuwan, fenomena tersebut kerap terjadi kepada para tahanan perang, anak korban pelecehan, korban kekerasan dalam rumah tangga hingga orang di lingkungan kerja.
Melansir dari Hello Sehat, alih-alih merasa masih cinta dan sayang, ternyata kondisi sindrom stockholm adalah reaksi psikologi yang ditandai rasa simpatik, kasih sayang yang muncul dari korban terhadap pelaku.
Mirisnya, sebagian besar kondisi ini dialami secara sadar atau tidak sadar oleh korban. Ditambah reaksi ini menunjukan perilaku atau sikap yang berlawanan dengan apa yang dirasakan atau apa yang harus mereka lakukan.
Mekanisme pertahanan diri ini dilakukan semata-mata dilakukan korban untuk melindungi dirinya sendiri dari ancaman, kejadian traumatis, konflik, serta berbagai perasaan negatif seperti stres, gelisah, takut, malu, atau marah.
Sehingga umumnya rasa takut akan berubah menjadi rasa iba, amarah akan berubah menjadi kasih sayang, dan kebencian akan berubah menjadi rasa solidaritas.
Tidak hanya itu, beberapa ahli menyebutkan bahwa tindakan-tindakan penyandera seperti memberi makan atau membiarkan korbannya tetap hidup justru diterjemahkan sebagai bentuk penyelamatan.
Gejala sindrom stockholm umumnya sangat khas, karena ini adalah suatu kelainan. Sehingga dimasukan dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat.
Beberapa gejala sindrom stockholm cukup khas seperti sebagai berikut:
- Memunculkan perasaan positif terhadap penculik, penyandera, atau pelaku kekerasan.
- Berkembangnya perasaan negatif terhadap keluarga, kerabat, pihak berwenang, atau masyarakat yang berusaha untuk membebaskan atau menyelamatkan korban dari pelaku.
- Memperlihatkan dukungan dan persetujuan terhadap kata-kata, tindakan, dan nilai-nilai yang dipercaya pelaku.
- Ada perasaan positif yang muncul atau disampaikan secara terang-terangan oleh pelaku terhadap korban.
- Korban secara sadar dan sukarela membantu pelaku, bahkan untuk melakukan tindak kejahatan sekali pun.
- Tidak mau berpartisipasi maupun terlibat dalam usaha pembebasan atau penyelamatan korban dari pelaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
-
Ustaz Kondang Inisial SAM Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Solmed Terseret
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah