4. Sindrom Stockholm
Kasus penganiayaan anggota PPSU oleh kekasihnya, disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Bahkan hubungan itu rentan mengalami sindrom stockholm.
Sindrom stockholm merupakan kondisi psikologis yang membuat seorang korban penganiayaan atau korban kekerasan seksual, tetap jatuh cinta dan terikat secara positif dengan pelakunya.
Menurut para ilmuwan, fenomena tersebut kerap terjadi kepada para tahanan perang, anak korban pelecehan, korban kekerasan dalam rumah tangga hingga orang di lingkungan kerja.
Melansir dari Hello Sehat, alih-alih merasa masih cinta dan sayang, ternyata kondisi sindrom stockholm adalah reaksi psikologi yang ditandai rasa simpatik, kasih sayang yang muncul dari korban terhadap pelaku.
Mirisnya, sebagian besar kondisi ini dialami secara sadar atau tidak sadar oleh korban. Ditambah reaksi ini menunjukan perilaku atau sikap yang berlawanan dengan apa yang dirasakan atau apa yang harus mereka lakukan.
Mekanisme pertahanan diri ini dilakukan semata-mata dilakukan korban untuk melindungi dirinya sendiri dari ancaman, kejadian traumatis, konflik, serta berbagai perasaan negatif seperti stres, gelisah, takut, malu, atau marah.
Sehingga umumnya rasa takut akan berubah menjadi rasa iba, amarah akan berubah menjadi kasih sayang, dan kebencian akan berubah menjadi rasa solidaritas.
Tidak hanya itu, beberapa ahli menyebutkan bahwa tindakan-tindakan penyandera seperti memberi makan atau membiarkan korbannya tetap hidup justru diterjemahkan sebagai bentuk penyelamatan.
Gejala sindrom stockholm umumnya sangat khas, karena ini adalah suatu kelainan. Sehingga dimasukan dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat.
Beberapa gejala sindrom stockholm cukup khas seperti sebagai berikut:
- Memunculkan perasaan positif terhadap penculik, penyandera, atau pelaku kekerasan.
- Berkembangnya perasaan negatif terhadap keluarga, kerabat, pihak berwenang, atau masyarakat yang berusaha untuk membebaskan atau menyelamatkan korban dari pelaku.
- Memperlihatkan dukungan dan persetujuan terhadap kata-kata, tindakan, dan nilai-nilai yang dipercaya pelaku.
- Ada perasaan positif yang muncul atau disampaikan secara terang-terangan oleh pelaku terhadap korban.
- Korban secara sadar dan sukarela membantu pelaku, bahkan untuk melakukan tindak kejahatan sekali pun.
- Tidak mau berpartisipasi maupun terlibat dalam usaha pembebasan atau penyelamatan korban dari pelaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Rizky Ridho Blak-blakan Soal Blunder Maut Lawan Irak: "Sepersekian Detik Saja..."
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan