4. Sindrom Stockholm
Kasus penganiayaan anggota PPSU oleh kekasihnya, disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Bahkan hubungan itu rentan mengalami sindrom stockholm.
Sindrom stockholm merupakan kondisi psikologis yang membuat seorang korban penganiayaan atau korban kekerasan seksual, tetap jatuh cinta dan terikat secara positif dengan pelakunya.
Menurut para ilmuwan, fenomena tersebut kerap terjadi kepada para tahanan perang, anak korban pelecehan, korban kekerasan dalam rumah tangga hingga orang di lingkungan kerja.
Melansir dari Hello Sehat, alih-alih merasa masih cinta dan sayang, ternyata kondisi sindrom stockholm adalah reaksi psikologi yang ditandai rasa simpatik, kasih sayang yang muncul dari korban terhadap pelaku.
Mirisnya, sebagian besar kondisi ini dialami secara sadar atau tidak sadar oleh korban. Ditambah reaksi ini menunjukan perilaku atau sikap yang berlawanan dengan apa yang dirasakan atau apa yang harus mereka lakukan.
Mekanisme pertahanan diri ini dilakukan semata-mata dilakukan korban untuk melindungi dirinya sendiri dari ancaman, kejadian traumatis, konflik, serta berbagai perasaan negatif seperti stres, gelisah, takut, malu, atau marah.
Sehingga umumnya rasa takut akan berubah menjadi rasa iba, amarah akan berubah menjadi kasih sayang, dan kebencian akan berubah menjadi rasa solidaritas.
Tidak hanya itu, beberapa ahli menyebutkan bahwa tindakan-tindakan penyandera seperti memberi makan atau membiarkan korbannya tetap hidup justru diterjemahkan sebagai bentuk penyelamatan.
Gejala sindrom stockholm umumnya sangat khas, karena ini adalah suatu kelainan. Sehingga dimasukan dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat.
Beberapa gejala sindrom stockholm cukup khas seperti sebagai berikut:
- Memunculkan perasaan positif terhadap penculik, penyandera, atau pelaku kekerasan.
- Berkembangnya perasaan negatif terhadap keluarga, kerabat, pihak berwenang, atau masyarakat yang berusaha untuk membebaskan atau menyelamatkan korban dari pelaku.
- Memperlihatkan dukungan dan persetujuan terhadap kata-kata, tindakan, dan nilai-nilai yang dipercaya pelaku.
- Ada perasaan positif yang muncul atau disampaikan secara terang-terangan oleh pelaku terhadap korban.
- Korban secara sadar dan sukarela membantu pelaku, bahkan untuk melakukan tindak kejahatan sekali pun.
- Tidak mau berpartisipasi maupun terlibat dalam usaha pembebasan atau penyelamatan korban dari pelaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Fenomena Kasus Bullying Viral: Mengapa Kita Baru Bergerak saat Sudah Telat?
-
Baru Diungkap Richa Novisha, Gary Iskak Tolak Ditemani Teman Saat Jajal RX King
-
Viral! Sepatu Berlumpur Gubernur Aceh Jadi Sorotan Saat Mendampingi Presiden ke Lokasi Bencana
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Momen Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'