Suara.com - Warga Negara Jerman berinisial AA dideportasi oleh Imigrasi Bali karena berbuat onar di daerah Sanur Kauh, Denpasar, Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan WN Jerman itu awalnya menolak membayar utuh biaya penginapannya di sebuah hotel di Sanur.
"Pemilik penginapan pun meminta AA pergi tetapi WNA Rusia itu memilih bertahan di kamar," ujar Anggiat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).
Anggiat menjelaskan AA menolak membayar utuh karena merasa fasilitas hotel tidak sesuai dengan kesepakatan. Tidak terima, pemilik akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
"Pemilik penginapan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan polisi lanjut menyerahkan AA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk sanksi administratif lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, AA disebut merupakan WNA pemegang dwikebangsaan, yaitu Jerman dan Rusia.
"WNA itu juga mantan anggota Korps Marinir Jerman," kata dia.
Dari pemeriksaan Imigrasi, izin tinggalnya di Indonesia berlaku hanya sampai dengan 19 Juli 2022.
"Bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberi manfaat, dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum," kata Anggiat menjelaskan alasan deportasi terhadap AA. (Antara)
Baca Juga: Imigrasi Bali Deportasi Tiga WNA, Salah Satunya karena Buat Onar
Berita Terkait
-
Bikin Ulah di Bali, WNA Asal Rusia, Jerman dan Belanda Dideportasi
-
Imigrasi Bali Deportasi Tiga WNA, Salah Satunya karena Buat Onar
-
Bule Rusia Dideportasi Melalui Bali Setelah Ngamuk di Gili Trawangan
-
Ganggu Ketertiban Umum, Imigrasi Mataram Deportasi WNA asal Rusia
-
Warga Malaysia Dideportasi Setelah Dipenjara Lebih 10 Tahun di Indonesia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan