Suara.com - Sejumlah foto mahasiswa baru (maba) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendadak memenuhi timeline Twitter pada sejak Rabu (10/8/2022). Ada apa sampai maba Unnes ini viral di Twitter?
Foto dan cuitan yang viral di Twitter ini selalu diserai dengan tagar #kekerasanseksual, #mahesabergerak, #bersamamahesabisa, #pkkmbunnes2022 hingga #mahasiswaunnesmuda2022.
Setelah ditelusuri ternyata ini adalah kampanye dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau disingkat PKKMB Unnes 2022. Nah, salah satu tugas yang diberikan adalah social campaign.
Mahasiswa baru Unnes 2022 ini diminta berkampanye tentang aksi menolak kekerasan seksual. Mengingat, banyak kasus sexual harassment maupun sexual violence baru-baru terjadi di lingkungan akademik.
Bahkan hingga Kamis (11/8/2022) ini, tagar #kekerasanseksual, masih masuk dalam daftar trending topik Twitter. Setidaknya ada lebih dari 20 ribu cuitan yang memakai #kekerasanseksual di sana.
Misalnya seperti pemilik akun @Alfiansyaa18 yang mengaku sebagai mahasiswi baru Unnes dari Fakultas FMIPA. Ia mengajak orang-orang untuk melawan aksi kekerasan seksual.
"Mari sama sama lawan Kekerasan seksual!" cuitnya dengan memperlihatkan foto poster anti kekerasan seksual.
Hal serupa juga dilakukan oleh Bayu lewat akun Twitternya @bayuaja05. Ia mengunggah foto dirinya menunjukkan poster yang digambar sendiri dan tertulis "Sexual Violence Stop It Right Now".
"Womens are strong, and they have their voices! They're NOT a thing! For human rights, let's stop sexual harassment together. For a better life and a better future," tulis Bayu.
Mahasiswa lain, Ardian pun mengunggah cuitan serupa. "Tak ada kata bercanda dalam kekerasan/pelecehan seksual" tulisnya.
Perlu diketahui bahwa menurut definis dari Kemdikbud bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender.
Kekerasan seksual dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Tindakan kekerasan seksual dapat berupa verbal, non fisik, fisik ataupun secara daring (online).
Dilansir merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id, contoh bentuk kekerasan seksual selain pemerkosaan adalah:
- Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang
- Mengintip orang yang sedang berpakaian.
- Membuka pakaian seseorang tanpa izin orang tersebut.
- Melakukan perbuatan lainnya yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang
Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam seseorang untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang sudah tidak disetujui oleh orang tersebut dan lain sebagainya.
Selain itu, hal yang perlu digarisbawahi juga adalah kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan atau wanita. Laki-laki pun dapat mengalami aksi tidak bertanggung jawab ini.
Berita Terkait
-
Untirta Diduga Lakukan Perpeloncoan, Ini Panduan Ospek dari Kemenristekdikti
-
Cerita Wanita yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Minimarket, Pelaku Sudah Dilaporkan kepada Polisi
-
Peraturan Rektor UNY Tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual Diperbarui, Siulan Bernuansa Seksual Masuk di Dalamnya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat