Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap petinggi Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi. Dia menjabat sebagai Menteri Pemerimaan Zakat Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Indra ditangkap di Lampung pada Rabu (10/8/2022) kemarin.
"Penangkapan tersangka Indra Fauzi (Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin) di Lampung," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Zulpan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Indra merupakan hasil pengembangan dari para tersangka yang telah lebih dahulu ditangkap.
Adapun, peran dari tersangka Indra ini di antaranya; menampung dana infak dan zakat anggota Khilafatul Muslimin yang dipergunakan untuk kegiatan bertentangan dengan ideologi Pancasila, melakukan pencucian uang, dan yang bersangkutan juga disebut telah lama berbaiat kepada Khalifah Abdul Khodir Hasan Baraja hingga diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Khilafahtul Muslimin.
"Dana yang telah disita Rp 2,3 miliar (hasil kejahatan) dari brankas Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung pada bulan Juni lalu bersumber dari rekening tersangka Indra Fauzi," ungkap Zulpan.
Infak Seribu Perhari
Polisi sebelumnya menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara. Bahkan, mereka memiliki kartu tanda penduduk atau KTP sendiri hingga Iuran wajib alias infak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap total anggota Khilafatul Muslimin ditaksir mencapai ribuan orang. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Baca Juga: Dijerat Pasal Makar, Polda Jateng Limpahkan Kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan
"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data Khilafatul Muslimin ini yang dibuktikan dengan adanya KTP. Kalau di kita KTP, tapi ini nomor induk warga," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/6/2022) lalu.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebagian besar anggota atau warga Khilafatul Muslimin berprofesi wiraswasta. Sisanya karyawan, petani, guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.
"Ini setelah kami klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta. Kemudian petani 20 persen karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," beber Hengki.
Adapun, struktur organisasi Khilafatul Muslimin dipimpin oleh Khilafah yakni Abdu Qadir Hasan Baraja. Kemudian ditingkat provinsi dipimpin oleh Amir Daulah, kabupaten Kepala Amir Wilayah, Kecamatan Ummul Quro, dan tingkat terendah dipimpin oleh Amir Kemashulan.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib mmberikan infak sodakoh per hari Rp1.000," ujar Hengki.
Dalam perkara ini, Polri total sebelumnya telah menangkap dan menetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya yakni pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Berita Terkait
-
Dijerat Pasal Makar, Polda Jateng Limpahkan Kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan
-
Babak Baru Kasus Organisasi Khilafatul Muslimin di Brebes dan Klaten
-
Batalkan Bai'at, Sebanyak 19 Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Ikrar Setia kepada NKRI
-
Ucap Ikrar Setia kepada NKRI, Anggota Khilafatul Muslimin Cianjur Mau Bantu Tangkal Radikalisme
-
Pemimpin Khilafatul Muslimin Dharmasraya Kembali ke NKRI, Ini Pesannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK