Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespon perihal adanya usulan agar perwira aktif TNI bisa bekerja di kementerian maupun lembaga. Usulan itu awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Jokowi, penempatan perwira aktif TNI di kementerian atau lembaga itu belum menjadi sesuatu yang mendesak dilakukan oleh pemerintah. Terlebih prosedurnya harus melalui revisi Undang-Undang TNI.
"Ya, saya melihat masih, kebutuhannya saya lihat belum mendesak," kata Jokowi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, Luhut sempat mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian/lembaga. Hal itu disampaikan Luhut saat berpidato pada acara dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI. UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut. Atas persetujuan Presiden," kata Luhut, Jumat (5/8/2022).
"Itu sebenarnya akan banyak membantu, tidak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di angkatan darat, jadi angkatan darat bisa lebih efisien," tambahnya.
Berita Terkait
-
Atasi Mahalnya Harga Pangan, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Ditanami Cabai
-
Ketidakkompakan Para Menteri di Kabinet Jokowi Soal Harga Mie Instan
-
Luhut Mau Perwira TNI Aktif Bertugas di Kementerian/Lembaga, Jokowi: Belum Mendesak
-
Minta Petani di Boyolali Rawat Kelapa Genjah, Jokowi: Nanti Saya Cek
-
Jokowi Gagal Diberi Hadiah Mutiara Melo Oranye Seharga Rp4,8 Miliar Oleh Nelayan Mempawah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini