Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kini tidak bisa ditemui oleh tim pengacaranya. Bharada E disebut berada di ruangan khusus selama mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Hal itu diungkap pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/8/2022). Boerhanuddin mengatakan jika penahanan Bharada E dipisahkan dengan tahanan lainnya. Hal itu disebut Boerhanuddin terjadi setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Pemisahan sel, kata Boerhanuddin agar Bharada E tidak diintervensi oleh tahanan lainnya selama meringkuk di Rutan Bareskrim Polri.
"Enggak bisa jadi satu (dengan tahanan lain), jadi gak bisa saling mempengaruhi," kata dia.
Boerhanuddin mengaku tim pengacara belum bisa menengok Bharada E. Dia mengaku belum pernah lagi bertemu Bharada E setelah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alhasil, Boerhanuddin mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru mengenai kondisi Bharada E di penjara.
"Kondisi saat sih kami gak ketemu lagi sejak ketemu LPSK, tapi kemarin-kemarin sih sehat gak tahu sekarang gimana, gak ketemu lagi," kata Boerhanuddin.
Terpisah, pengacara Bharada E lainnya, Deolipa Kumara juga mengaku belum bisa menemui kliennya. Namun demikian, Deolipa memastika jika Bharada E dalam kondisi baik-baik saja.
"Di ruang tahanan dia, kami tidak bisa temui. Betul-betul sehat," kata Deolipa kepada Suara.com.
LPSK sebelumnya mengaku sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat memeriksa Bharada E. Pemeriksaan itu diagendakan LPSK untu untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan setelah Bharada E bersedia menjadi JC.
Baca Juga: Begini Alasan Polri Tak Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kabareskrim untuk bisa ditemukan dengan Bharada E, apakah yang bersangkutan memang bersedia menjadi JC (Justice Collaborator)," kata Hasto dihubungi pada Rabu (10/8/2022).
Hasto pun belum dapat menyampaikan poin-poin yang disampaikan pengacara Bharada E dalam permintaan perlindungan maupun JC. Lantaran, dari kronologis awal kasus ini sudah direkayasa.
Sehingga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus turun tangan membentuk tim khusus dan terbukti kasus ini merupakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan aktor intelektual Irjen Ferdy Sambo.
"Bersangkutan (Bharada E) ditetapkan tersangka ada perubahan keterangan yang sangat signifikan perubahan itu," kata Hasto
"Tentu kami harus bertemu dengan Bharada E untuk mengkonfirmasi meski pengacara sudah menyampaikan ada beberapa hal yang diantaranya ya mengaku bukan pelaku utama," katanya.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Berita Terkait
-
Hal yang Diwanti-wanti Bisa Ancam Keselamatan Bharada E: Makanan hingga AC
-
Siapa AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo
-
Sempat Ogah Sebut Nama Pengacara Hebat di Indonesia, Hotman Paris Mendadak Puji Kuasa Hukum Brigadir J
-
Alasan Listyo Sigit Tak Kunjung Ungkap Motif Penembakan Brigadir J Dibongkar Jenderal Bintang Dua Polisi Ini
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi