Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 1.425 orang yang terlibat kasus korupsi sejak tahun 2004. KPK pun memberikan sosialisasi pentingnya mewujudkan Keluarga antikorupsi yang digelar di Palembang, Kamis (11/8/2022).
Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, setiap warga harus mengecamkan di dalam hati bahwa korupsi itu bukanlah budaya bangsa.
“Korupsi itu bukan budaya bangsa tapi perilaku yang salah,” kata Kumbul saat membuka acara sosialisasi antikorupsi bertema “Mewujudkan Keluarga Antikorupsi melalui Penananaman Nilai-Nilai Integritas".
Menurutnya, budaya itu selalu berkaitan dengan kebaikan budi lantaran berasal dari hasil daya cipta, rasa, dan karsa manusia, yang tentu melahirkan perilaku dan kebiasaan-kebiasaan yang baik.
Namun kasus korupsi telah menjadi hal yang biasa dan amat sulit diberantas, membuat perilaku korupsi seolah-olah sudah menjadi budaya bangsa.
KPK sendiri melorkan telah menangkap 1.425 orang yang terlibat kasus korupsi mulai tahun 2004 hingga 2022. Mereka yang ditangkap juga terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat setingkat menteri bahkan eselon yang terendah.
Tentunya pandangan ini tak bisa dibenarkan karena sejatinya korupsi bukan merupakan budaya bangsa Indonesia, melainkan merupakan suatu penyakit yang menggerogoti bangsa.
Oleh karena itu, KPK menilai keluarga agen perubahannya karena sebagai lingkungan terkecil di masyarakat menjadi tempat penanaman nilai-nilai karakter berintegritas.
Dalam pemberantasan korupsi, KPK sudah menetapkan trisula yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan yang ketiga-ketiganya harus berjalan dengan serentak.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp544 Juta, Kejaksaan Negeri Manggarai NTT Tahan Kades Bangka Lao
Keluarga sebagai lingkungan terkecil di masyarakat memberikan peran vital dalam pemberantasan korupsi karena menjadi tempat untuk menanamkan nilai kejujuran, berbuat adil dan bertanggungjawab.
“Contoh kecilnya, anak-anak harus diajarkan bertanggung jawab, ketika diberikan kapan waktu belajar dan bermain game,” ujar Kumbul.
Semakin kuat nilai-nilai integritas ditanamkan oleh keluarga maka setidaknya dapat menjadi benteng seseorang ketika menghadapi lingkungannya.
KPK pun sudah memiliki slogan 3L yakni Lihat, Lawan dan Laporkan sebagai upaya nyata dalam pencegahan korupsi yang melibatkan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta KPK mempertajam sosialisasi antikorupsi hingga ke tingkatan keluarga.
“Korupsi itu memang hulu dari keluarga, contohnya mulai dari membicarakan tetangga ganti mobil atau yang lainnya. Ini seperti sepele tapi itulah awalnya,” ucap Herman.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Dana Desa Rp544 Juta, Kejaksaan Negeri Manggarai NTT Tahan Kades Bangka Lao
-
Survei Integritas KPK, Kutim Dapat Nilai Terendah, Ardiansyah Sulaiman: Langsung Ditelepon
-
Kepala Desa Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 544 Juta Ditahan
-
Lebih Tinggi Dari Tuntutan, Dono Purwoko Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Gedung IPDN Minahasa
-
Koruptor Pembangunan Kampus IPDN Sulawesi Utara Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar