Suara.com - Kuasa hukum keluarga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Irwan Irawan membantah soal dugaan suap yang dilakukan oleh kliennya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Ia meragukan isi dua amplop coklat itu apakah benar-benar berisi uang tunai.
"Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan, dan kalaupun ada harus disebutkan siapa yang memberikan, apa isinya," kata Irwan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
"Kami tidak mengerti isu-isu amplop tersebut, aku ditanya, aku ini tidak paham apa isinya amplop itu dan siapa yang memberikan," imbuhnya.
Kemudian, Irwan juga meragukan tentang pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD, dan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso.
"Ya betul diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu. Siapa yang berikan, isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa," ungkapnya.
Sebelumya diberitakan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke LPSK. Hal diduga dilakukannya guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga: Merinding! Begini Detik-Detik Bharada E Diperintahkan Tembak Brigadir J
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J. Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.
Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022.
Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan