Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik Gubernur Anies Baswedan yang belum juga mencabut Pergub soal penggusuran. Padahal, Anies sudah berjanji kepada Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) untuk melakukannya.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut belum dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, merupakan bukti Anies tidak konsisten dengan janjinya.
Sebelumnya, Anies sudah berjanji tidak melakukan penggusuran sejak kampanye saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
"Waktu kampanye dulu pak Anies selalu berjanji manis tidak akan melakukan penggusuran, tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang. Sekarang waktu warga menagih janjinya dengan minta pencabutan Pergub, beliau bungkam," ujar Anggara kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Anggara, sebenarnya Anies tak berkeinginan untuk mencabut aturan yang dibuat di era pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.
Anies disebutnya menyadari Pergub tersebut masih dibutuhkan selama masa jabatannya.
"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub, tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," jelas Anggara.
Karena itu, Anggara meminta ke depannya Anies tidak hanya asal membuat kebijakan hanya demi pencitraan semata.
"Pencabutan Pergub tentu butuh kajian, jangan karena sekarang kepepet Pak Anies asal cabut," tutur Anggara.
Baca Juga: Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Soal Pergub Penggusuran
"Tapi itu sepenuhnya wewenang Pak Anies yang harusnya dikerjakan dari awal kalau memang beliau niat. Kalau sampai sisa jabatan beberapa belum ada kajian artinya memang nggak niat," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?