Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya disebut menjadi motif penembakan Brigadir J hingga tewas. Namun kini, laporan tersebut justru dinonaktifkan. Ada apa?
Untuk mengetahui informasi terkait hal ini lebih lanjut, berikut fakta-fakta yang telah dirangkum.
1. Dihentikan karena Tidak Ada Tindak Pidana
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dipastikan bahwa pada laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Maka, tim khusus memutuskan untuk menghentikannya.
2. Penyelidikan Ancaman Pembunuhan Bharada E Dihentikan
Upaya pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J juga dihentikan penyelidikannya. Sebab, dari hal ini juga disebut tidak ditemukan adanya unsur pidana.
3. Tuduhan Dianggap Obstruction of Justice
Dua laporan yang dituduhkan kepada Brigadir J itu merupakan upaya menghalang-halangi atau obstruction of justice terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: Tak Ada Peristiwa Pidana, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Istri Ferdy Sambo Dihentikan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik yang menangani laporan kasus itu terkini tengah diproses oleh Inspektur Khusus alias Irsus.
"Dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
4. Sosok Pembuat Laporan
Laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J ini sebelumnya dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara laporan terkait dugaan upaya pembunuhan terhadap Bharada E yang juga dituduhkan kepada Brigadir J dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perjalanannya, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Tak lama berselang, dua laporan itu sempat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dengan dalih telah ditemukan adanya unsur pidana.
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Kenapa Penyidikan Pelecehan dan Percobaan Pembunuhan Istri Ferdy Sambo Disetop, Hanya Drama?
-
KRONOLOGI Penyuapan LPSK dengan Dua Gepok Amplop yang Disodorkan Staf Ferdy Sambo
-
Deretan Pengakuan Ferdy Sambo, Beberkan Motif hingga Sebut Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
-
Mabes Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir Joshua Terhadap Istri Ferdy Sambo
-
Ketua LPSK Ungkap Aksi Ferdy Sambo Nekat Sodorkan 2 Amplop Besar Berisi Uang: Langsung Dikembalikan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming