Suara.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta kasus pembunuhan Brigadir J menjadi bahan introspeksi bagi jajaran Kepolisian. Kekinian empat polisi sudah menjadi tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Atas peristiwa yang banyak mendapat sorotan publik itu, kami mengajak agar menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi buat seluruh jajaran sehingga tidak ada lagi perkara serupa pada masa mendatang," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Setelah kasus Ferdy Sambo terbongkar, Edi meminta seluruh jajaran Polri semakin kompak dan mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo demi Polri yang semakin baik.
"Kami ajak seluruh jajaran Polri meningkatkan kinerja, pelayanan dan profesionalisme di tengah masyarakat. Insya Allah, Polri akan semakin baik dan dipercaya masyarakat," kata pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi juga tidak meyakini adanya isu perlawanan kubu Ferdy Sambo setelah jenderal bintang dua ini menjadi tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan terancam dengan hukuman mati atas sangkaan pembunuhan berencana.
"Justru, seluruh jajaran Polri solid. Hasil pemantauan kami, seluruh anggota Polri yang jumlahnya sekitar 470 ribu sangat solid mendukung Kapolri," katanya.
Selain itu Edi juga meminta Polri agar segera menyelesaikan kasus Ferdy Sambo sampai tuntas dan menindak seluruh anggota yang terbukti membantu kejahatan ini.
Brigadir J Tewas Ditembak
Sebelumnya, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Baca Juga: Buntut Pembunuhan Brigadir, 16 Perwira Harus Ditempatkan ke Tempat Khusus
Mulanya Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara (TKP) dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Fredy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebanyak 16 polisi termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri. Setidaknya 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin. (Antara)
Berita Terkait
-
Lemkapi Tidak Yakin Ada Perlawanan Kubu Ferdy Sambo
-
Lemkapi Minta Polri Introspeksi Diri, Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo
-
Buntut Pembunuhan Brigadir, 16 Perwira Harus Ditempatkan ke Tempat Khusus
-
3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar
-
UPDATE Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Empat Pamen Ditahan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap