Suara.com - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun disebut tiba di Indonesia hari ini Minggu (14/8/2022).
Kejagung pada Senin (1/8/2022), menetapkan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka kasus penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu.
Surya Darmadi juga ditersangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia pun sempat dikabarkan kabur ke Singapura dan terus diupayakan agar bisa pulang ke Indonesia.
Nah, selengkapnya, simak fakta Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp78 triliun yang segera tiba di Indonesia.
1. Siap Mengikuti Proses Hukum
Surya Darmadi disebut siap menghadiri rangkaian proses hukum. Pernyataan itu disampaikan Juniver Girsang, kuasa hukumnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.
Setibanya di Indonesia hari Minggu, Surya Darmadi akan segera mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
2. Sempat Tidak Menghadiri Panggilan Penyidik karena Sakit
Baca Juga: Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison Bikin Publik Mengamuk: No Respect!
Juniver menjelaskan alasan kliennya sempat tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Sebab proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Juniver bahkan menunjukkan kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui bahwa Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik telah memanggil Surya Darmadi secara patut sebanyak tiga kali.
Surat panggilan itu dikirimkan ke kediamannya, Jalan Bukit Gilf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu, ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower, lantai 22 di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Terakhir dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi yang berlokasi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore.
Berita Terkait
-
Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison Bikin Publik Mengamuk: No Respect!
-
Senang Pimpin Piala AFF U-16 2022 di Indonesia, Wasit Brunei Berharap Bisa Balik Lagi
-
Perjalanan Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo Dipamerkan di Sarinah
-
Lunturnya Budaya Indonesia Akibat Pengarug Globalisasi
-
Polda Sumut Pindahkan Ratusan PMI ke Asrama Haji
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029